Show simple item record

dc.contributor.authorNISFAWATI LAILI JALILAH, 02M048
dc.date.accessioned2018-07-16T12:34:33Z
dc.date.available2018-07-16T12:34:33Z
dc.date.issued2005-08-08
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8796
dc.description.abstractPraktek kedokteran merupakan suatu upaya pemberian bantuan secara individual kepada pasien berupa pelayanan medis. Hubungan yang terjadi dalam pelayanan medis tersebut terjadi karena adanya kontrak (transaksi terapeutik) dan hubungan berdasarkan undang-undang. Akan tetapi dalam melakukan upaya pengobatan tersebut seorang dokter dapat melakukan suatu kesalahan atau kelalaian yang dapat merugkan pasien, baik cacatnuka bahkan sampai meninggal dunia. Malpraktek dokter adalah suatu tindaka. atau suatu perbuatan medis yang dilakukan dokter tanpa standar dalam mengobati pasien. Dengan demikian diperlukan adanya suatu peraturan perundang-undangan yang dapat menjamin perlindungan pasien korban malpraktek dokter. Perlindungan hukum pasien merupakan upaya pemerintah dalam melindungi pasien melalui peraturan perundang-undangan yang dapat dijadikan sebagai jaminan hukum bagi pasien untuk menuntut hak-haknya dan melaksanakan kewajibannya maupun kewajiban seseorang untuk menghargai dan melaksanakan hak-hak pasien korban malpraktek dokter. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagairnana perlindungan hukum pasien korban malpraktek dokter dalam berbagai peraturan hukum yang selama ini dapat dijadikan sebagai instrumen perlindungan hukum bagi pasien, ayitu KLIHP, KUHPerdata, Hukum Administrasi, UU no. 23 Tahun 1992 Tentang Kesehatan, UU No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen maupun UU No. 29 Tahun 2004 Tentang Praktek Kedokteran. Apakah peraturan-peraturan tersebut telah dapat menjamin hak-hak pasien serta bagimana pelaksanaan hakhak tersebut. Dengan demikian spesifikasi penelitian ini bersifat deskriftif analitis. Sedangkan pendekatannya dilakukan secara yuridis normatif yang difokuskan pada studi dokumen yang berhubungan dengan permasalahan yang diteliti. Akan tetapi untuk mendapatkan data primer yang dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pemahaman studi dokumen juga dilakukan penelitian lapangan. Hasd penelitian menunjukkan bahwa sampai saat ini belum ada peraturan secara khusus mengatur masalah malpraktek dokter. Namun peraturan perundangundangan yang selama ini dapat dijadikan sebagai perlindungan hukum pasien korban malpraktek dokter ternyata belum cukup menjamin perlindungan hukum terhadap pasien. Berdasarkan perangkat peraturan yang selama ini dapat dijadikan sebagai instrumen perlindungan hukum pasien, maka untuk menuntut hak-haknya pasien dapat menempuh jalur hukurn dan etika. Namun jalur etika maupun hukum belum dapat mengakomodasi hak-hak atau kepentingan pasien korban malpraktek dokter. Akan tetapi penyelesaian BPSK yang ditawarkan dalam UU perlindungan konsumen, yaitu penyelesaian yang dilakukan diluar peradilan, berupa mediasi dapat menjadi pilihan yang ideal bagi pasien untuk menuntut hak-haknya, karena penyelesaian melalui jalur ini menjamin hal tersebut.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePERLINDUNGAN HUKUM PASIEN KORBAN MALPRAKTEK DOKTERen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record