PELAKSANAAN FUNGSI LEGISLASI HAK INISIATIF DPRD KOTA YOGYAKARTA DALAM PEMBUATAN RANCANGAN PERATURAN DAERAH PERIODE TAHUN 2014-2016
Abstract
Tujuan penelitian ini adalah 1) menganalisis pelaksanaan fungsi legislasi
hak inisiatif Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta dala~n
pe~nbuatan rancangan peraturan daerah; 2) Menganalisis penyebab pelaksanaan
fungsi legislasi Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakal-ta dalam
pe~nbuatanr ancangan peraturan daerah beluin inaksiinal.
Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Sumber data penelitian ini adalah
bahan hukum dan data primer. Teknik pengumpulan data penelitian ini adalah
studi pustaka, dokumentasi dan wawancara. Metode analisis data digunakan
adalah deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian inenunjukkan bahwa 1) Fungsi legislasi hak inisiatif di
Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta dala~np embuatan Rancangan
Peraturan Daerah menunjukkan hasil yang belum inaksiinal. Inisiasi Rancangan
Peraturan Daerah oleh Dewan Penvakilan Rakyat Daerah selama kurun waktu
2014 sampai dengan 2016 ada sebanyak 15 Rancangan Peraturan Daerah juinlah
tersebut dinilai masih sedikit dibandingkan dengan jumlah Peraturan Daerah
inisiasi dari eksekutif yang berjuinlah 52 Rancangan Peraturan Daerah; 2)
Penyebab pelaksanaan fungsi legislasi Dewan Penvakilan Rakyat Daerah Kota
Yogyakarta dalam pembuatan rancangan peraturan daerah beluin inaksiinal. Hal
tersebut dikarenakan beberapa faktor yaitu latar belakang pendidikan masih
terbatas, adanya kekhawatiran tekanan dari partai politik, kurangnya partisipasi
masyarakat, kesulitan tentukan tenaga ahli untuk melakukan kajian permasalahan.
Collections
- Master of Law [1446]