Show simple item record

dc.contributor.authorHERRY SURYANTO, 08912374
dc.date.accessioned2018-07-16T12:27:29Z
dc.date.available2018-07-16T12:27:29Z
dc.date.issued2013-03-16
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8783
dc.description.abstractKejahatan narkoba berada pada tingkat yang membahayakan, karena disamping merusak fisik dan mental juga mempengaruhi kehidupan social masyarakat, berpotensi mengganggu sendi-sendi keamanan nasional dalam rangka pembangunan nasional menuju masyarakatyang adil dan makmur seperti yang dicita-citakan dan tujuan negara yang tercantum dalam pembukaan UUD 1945 alinea keempat. Salah satu usaha rasional yang digunakan untuk menanggulangi kejahatan narkoba adalah dengan pendekatan kebijakan hukum pidana. Permasalahan yang dihadapi yaitu apakah kebijakan formulasi tentang perbuatan mengedarkan sebagai tindak pidana yang dianut dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sudah sesuai atau belum dengan dasar-dasar pembenar kebijakan kriminalisasi, selanjutnya apakah kebijakan formulasi tentang sanksi pidana yang diancamkan terhadap pelaku tindak pidana yang mengedarkan dalam ketentuan Undang- Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang- Undang No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika sudah sesuai atau belum dengan prinsip-prinsip kebijakan penalisasi, serta bagaimana sistem pertanggung jawaban pidana dalam kasus narkotika dan psikotropika dengan pelaku yang melibatkan korporasi dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Spesifikasi penelitian dalam tesis ini adalah bersifat deskriptif analisis dengan jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan analisis kebijakan.Metodepenelitian ini adalah penelitian kepustakaan(library research), yaitu penelitian terhadap data sekunder, terutama pengaturan tentang kejahatan narkoba telah diatur dalam Undang-UndangNo. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009.Hasil dari penelitian ini, kebijakan formulasi tentang perbuatan mengedarkan sebagai tindak pidana yang dianut dalam Undang-Undang tersebut sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kriminalisasi. Kemudian kebijakan formulasi tentang sanksi pidana yang diancamkan terhadap pelaku tindak pidana yang mengedarkan dalam ketentuan Undang- Undang sudah sesuai dengan prinsip-prinsip kebijakan penalisasi, serta sistem pertanggung jawaban pidana dalam kasus narkotika dan psikotropika dengan pelaku yang melibatkan korporasi dalam ketentuan Undang-UndangNarkotikadanPsikotropika untuk pertanggungjawaban korporasi dimana korporasi berbuat, pengurus bertanggung jawab, seharusnya untuk korporasi juga dikenakan pidana sebagai efek jera.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.subjectKebijakan Formulasi,en_US
dc.subjectKejahatan Narkotikaen_US
dc.subjectKebijakan Kriminalisasien_US
dc.subjectKebijakan Penalisasien_US
dc.subjectpertanggungjawaban korporasien_US
dc.titleKEBIJAKAN FORMULATIF HUKUM PIDANA DALAM PENANGGULANGAN PEREDARAN NARKOTIKA DAN PSIKOTROPIKA TERHADAP PENGEDAR YANG MELIBATKAN KORPORASI (Studi Kritis Terhadap Undang-undang No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dan Undang-Undang No. 5 Tahun 1997 Tentang Psikotropika)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record