STRATEGI HUKUM DALAM MENINGKATKAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN OLEH DINAS PENDAPATAN DAERAH KOTA PEKANBARU
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tentang strategi hukum dalam
meningkatkan pajak bumi dan bangunan oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota
Pekanbaru serta untuk mengetahui kontribusi Pajak Bumi dan Bangunan terhadap
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Pekanbaru berdasarkan strategi hukum
yang telah dibuat oleh Dinas Pendapatan Daerah Kota Pekanabaru. Metode
analisis data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif, yaitu data
yang diperoleh dari penelitian disajikan dan diolah secara kualitatif dengan cara
data yang diperoleh dari penelitian dikalsifikasikan sesuai dengan permasalahan
dalam penelitian kemudian hasil klasifrkasi data selanjutnya disistematisasikan dan
setelah itu data yang telah disitematisasikan kemudian dianalisis untuk dijadikan
dasar dalam pengambilan kesirnpulan. Data yang digunakan dalam penelitian hi
adalah data primer, data sekunder dan data tersier. Data primer yaitu data yang
diperoleh langsung dari lapangan melalui wawancara, sedangkan data sekunder
yaitu data yang diperoleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa buku-buku, hasil
penelitian, jurnal, makalah ataupun data dari internet dan Peraturan Perundang-
Undangan yang berhubungan dengan objek penelitian, sementara data tersier
adalah data yang memberikan petunjuk dan penjelasan terhadap bahan hukum
primer dan bahan hukum sekunder, yang terdiri dari kamus istilah hukum, dan
kamus bahasa. Adapun data primer, data sekunder dan data tersier di analisis
secara kualitatif dengan menggunakan metode pendekatan yuridis empiris. Hasil
penelitian hi menunjukkan, strategi hukum yang telah dibuat oleh Dinas
Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru meningkatkan Pajak Bumi dan Bangunan
belum marnpu memberikan kontribusi yang besar terhadap Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru, ha1 ini disebabkan masa transisi
penyerahan pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan sepenuhnya kepada
Pemerintah Daerah Kota Penkanbaru dari pusat, Peraturan Daerah yang ada saat
ini perlu di revisi karena penerapan sanksi nya masih dinilai lemah dan dalam
pemungutan masih menggunakan nilai objek yang lama sehingga penerimaan
masih rendah.
Collections
- Master of Law [1448]