Show simple item record

dc.contributor.authorYOGI ZUL FADHLI, 11912739
dc.date.accessioned2018-07-16T12:18:24Z
dc.date.available2018-07-16T12:18:24Z
dc.date.issued2013-08-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8768
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan kelompok minoritas dalam perspektif HAM, perlindungan hukum hak beragama di Indonesia dan realitas perlindungan HAM (hak untuk beragama) yang diberikan pemerintah negara Indonesia kepada penganut ajaran Syiah. Rumusan masalah yang diajukan yakni: 1) Bagaimana kedudukan kelompok minoritas dalam perspektif HAM; 2) Bagaimana perlindungan hukum atas hak beragama di Indonesia; dan 3) Bagaimana realitas hak beragama penganut ajaran Syiah sebagai kelompok minoritas di Indonesia. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi peraturan perundang-undangan dan studi pustaka/dokumen. Metode analisis yang dipakai bersifat normatif kualitatif dan hasil penelitian disajikan secara deskriptif kualitatif. Adapun hasil penelitian ini memperlihatkan dalam perspektif hukum HAM, kelompok minoritas berada pada tingkat setara dengan individu-invidu pemangku hak yang lain dan memiliki hak khusus untuk mengangkat martabat mereka. Perlindungan hukum terhadap hak beragama di Indonesia diatur UUD 1945, UU No 39 tahun 1999 dan Konvenan Internasional Hak-Hak Sipil dan Politik. Namun, masih ada peraturan yang berpotensi memunculkan diskriminasi seperti UU No 1/PNPS/1965, SKB Tiga Menteri No 3 Tahun 2008 dan Peraturan Bersama Menteri Agama Dan Menteri Dalam Negeri No: 9 Tahun 2006 dan No: 8 Tahun 2006. Terhadap penganut ajaran Syiah, negara masih abai terhadap penghormatan, perlindungan dan pemenuhan hak asasi beragamanya. Peneliti menyarankan agar negara hukum Indonesia menegakkan supremasi hukum terhadap pelaku intoleransi/diskriminasi, aparatus kembali ke UUD 1945 dengan menjamin perlindungan, pemenuhan dan mempromosikan hak beragama bagi warga negara, dan penting bagi para ulama (MUI) untuk menampilkan sikap toleran, menghargai perbedaan serta tidak mudah menyebar fatwa sesat.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleHAK ASASI KELOMPOK MINORITAS DI INDONESIA (STUDI TENTANG HAK BERAGAMA BAGI PENGANUT AJARAN SYIAH)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record