Show simple item record

dc.contributor.authorBAYU PURNAMA, 11912661
dc.date.accessioned2018-07-16T12:01:43Z
dc.date.available2018-07-16T12:01:43Z
dc.date.issued2013-07-19
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8733
dc.description.abstractBerdasarkan New York Agreement Tanggal 15 Agustus 1962, inaka wilayah Irian Barat diakui ~nenjadi bagian dari kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Keinudian pada tanggal 24 Maret tahun 1969 dilakukan Penentuan Pendapat Rakyat (PEPERA) yang hasilnya adalah Papua inemilih berintegrasi dengan Pemerintah Republik Indonesia empat puluh empat (44) Tahun sudah wilayah berada didalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia, namun Papua ,masih diliputi ; keterbelakangan, kemiskinan, padahal wilayah Papua meiniliki Suinber Daya Alam yang inelimpah. Berangkat dari peinikiran tersebut di atas inaka lahirlah prinsip - prinsip dan keinginan disintegrasi bangsa Papua , rakyat Papua ineininta Referendum. Melihat fenoinena ini Pemerintah Republik Indonesia inenjawab dengan meinberikan Otonoini Khusus dalain Noinenklatur Undang - Undang Nomor 21 Tahun 20.01 Tentang Otonoini Khusus Bagi Provinsi Papua yang kemudian inengalaini beberapa kali perubahan, dengan tujuan ineningkatkan Kesejahteraan rakyat Papua dan inengejar ketertinggalan dari daerah - daerah lain di luar Papua yang tentunya dengan segala - konsekuensi peinbiayaan inelalui keuangan Negara. Dalain penyelenggaraan dana Otonoini Khusus (OTSUS) itu pada kenyataanya belum sesuai harapan rakyat Papua, oleh karena itu pada Intisari Tesis ini ineinuat beberapa ha1 penting yaitu sebagai berikut : Pertaina : Apakah aliran Dana Otonomi Khusus dari Peinerintah Pusat sesuai dengan amanat Undang - Undang Nomor 35 Tahun 2008 Tentang Penetapan Peraturan Peinerintah Pengganti Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Perubahan atas Undang - Undang Nomor 21 Tahun 2001 Tentang Otonoini Khusus Bagi Provinsi Papua?. Kedua ; Bagaimanakah Pengawasan Majelis Rakyat Papua Barat sebagai Lembaga Reprensentatif Cultular terhadap aliran Dana Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat?. Ketiga ; Undang - Undang Otonoini Khusus Papua sejak Tahun 200 1 hingga saat ini beluin ditetapkan beberapa Peraturan Daerah Provinsi (Perdasi) dan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) sebagai petunjuk pelaksanaan daripada Undang - Undang Otonomi Khusus Papua. Keempat ; Oleh karena beluin ditetapkannya beberapa Perdasi dan Perdasus sebagai Juklak Undang - Undang Otonoini Khusus Papua, maka kewenangan Majelis Rakyat Papua Barat dalain Pengawasan Dana Otonomi Khusus Papua senantiasa tidak tenvadahi. Keliina ; Harapan dari Tesis ini adalah Otonoini Khusus Papua dapat inengangkat inartabat Papua dari segala keiniskinan, keterbelakangan dan keterpurukan, inelainkan bukan hanya sekedar angin surga peredam referendum yang inengarah pada tuntutan disitegrasi bangsa. Untuk itu Pemerintah Republik Indonesia kiranya bersungguh - sungguh duduk dan berdiskusi guna inemanusiakan inanusia dalain ha1 ini inasyarakat Papua sebagai bagian dalain bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleASPEK HUKUM PELAKSANAAN FUNGSI PENGAWASAN MAJELIS RAKYAT PAPUA BARAT TERELADAP ALIRAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARATen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record