Show simple item record

dc.contributor.authorHAFU SURYONO, 12912038
dc.date.accessioned2018-07-16T11:40:51Z
dc.date.available2018-07-16T11:40:51Z
dc.date.issued2013-07-27
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8726
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan mengetahui tentang politik hukum pengalihan penyelesaian sengketa Pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh Mahkamah Agung kepada Mahkamah Konstitusi, bagaimanakah pelaksanaan penyelesaian sengketa Pilkada oleh Mahkamah Konstitusi yang telah dilakukan sejak tahun 2008 hingga sekarang, serta menawarkan gagasan tentang pengalihan kembali penyelesaian sengketa Pilkada dari Mahkamah Konstitusi kepada Mahkamah Agung. Data yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diambil langsung dari naskah UUD 1945 hasil amandemen, naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) IVomor 22 Tahun 2007 tentang Penyelengaraan Pemilu, dan mempelajari Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 072-073lPUU-IU2004. Sedangkan data sekunder, penulis peroleh dari bahan-bahan kepustakaan berupa buku-buku, hasil penelitian, jurnal, makalah dan internet yang berhubungan dengan obyek penelitian. Adapun data primer dan data sekunder diatas dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian ini menunjukkan, adanya ketidaksesuaian pada konstitusi mengenai pengalihan penyelesaian sengketa Pilkada oleh Mahkamah Agung kepada Mahkamah Konstitusi, adanya beberapa kendalahambatan terhadap pelaksanaan penyelesaian sengketa Pilkada yang dilakukan oleh Mahkamah Konstitusi, serta memunculkan gagasan agar penyelesaian sengketa Pilkada ke depan dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Tata Usaha Nagara (PT TUN), yang merupakan salah satu bagian dari lembaga peradilan di bawah Mahkamah Agung.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPengalihan Kembalien_US
dc.subjectSengketa Pemilihan Kepala Daerahen_US
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.subjectMahkamah Agungen_US
dc.titleGAGASAN PENGALIHAN KEMBALI PENYELESAIAN SENGKETA PEMILIHAN KEPALA DAERAH DARI MAHKAMAH KONSTITUSI KEPADA MAHKAMAH AGUNGen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record