PELAKSANAAN HAK INISIATIF DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI DAERAH (Studi Tentang Hak inisiatif DPRD Kabupaten Lembata-Provinsi NTT Dalam Pembentukan Perda Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan )
Abstract
Dalam Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004, DPRD diberikan hak
inisiatif untuk melahirkan Perda dalam penyelenggaraan Pemerintahan di Daerah.
Penulis tertarik melakukan penelitian di DPRD kabupaten Lembata terkait
Pelaksanaan Hak inisiatif DPRD dalam memproduk hukum di Daerah, dan
permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah Pertama: Apa hakekat
hak inisiatif DPRD dalam penyelenggaraan otonomi daerah?, Kedua: Faktor apa
yang mendorong dan menghambat DPRD Kabupaten Lembata menggunakan hak
inisiatifnya dalam membentuk Perda Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan?,
Kerangka pemikiran yang digunakan dalam penulisan ini adalah teori Lembaga
Perwakilan,teori Perundang-undangan dan teori Otonomi Daerah, jenis penelitian
yang digunakan penelitian lapangan dan penelitian pustaka,kemudian analisis data
yang digunakan adalah dengan metode analisis kualitatif. Dalam penelitian ini
diketahui bahwa baru ada satu Perda yang dihasilkan DPRD Kabupaten Lembata
melalui usul inisiatif DPRD, yaitu Perda Nomor 3 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Hutan Kemasyarakatan, berbagai kendala yang dihadapai DPRD
Kabupaten Lembata dalam menghasilkan Perda inisiatif, diantaranya minimnya
referensi anggota DPRD terkait persoalan yang dialami masyarakat dikarenakan
DPRD lebih sering berkantor ketimbang turun dan melakukan penjaringan
aspirasi ditengah-tengah masyarakat, faktor lain adalah sumber daya manusia
dan/atau pemahaman legal drafting yang minim oleh sebagian besar anggota
DPRD Kabupaten Lembata. Dengan demikian, lembaga DPRD Kabupaten
Lembata perlu mengadakan pelatihan legal drafting agar kelak mampu
memanfaatkan hak usul inisiatif-Nya dengan seoptimal mungkin, dalam rangka
memperjuangkan aspirasi rakyat di darah kabupeten Lembata melalu garis politik.
Pendidikan politik, peningkatan kualitas kader ditingkatan PARPOL perlu
dioptimalisasikan sebelum kader PARPOL ditugaskan menjadi pejuang aspirasi
masyarakat diparlemen.
Collections
- Master of Law [1447]