• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KETIDAKSEIMBANGAN HAK DAN KEWAJIBAN PARA PIHAK DALAM PERJANJIAN PRODUKSI MINYAK BUMI PADA SUMUR-SUMUR TUA DI STRUKTUR BANYUBANG KECAMATAN JIKEN KABUPATEN BLORA JAWA TENGAH ANTARA KUD WARGO TANI MAKMUR DENGAN PT. PERTAMINA EP

    Thumbnail
    View/Open
    ERMA SUHARTI.pdf (1.679Mb)
    Date
    2016-03-11
    Author
    ERMA SUHARTI, 12912054
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan ketidakseimbangan hak dan kewajiban dalam perjanjian produksi minyak bumi pada sumur-sumur tua di Struktur Banyubang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah antara KUD Wargo Tani Makmur dengan PT. Pertamina EP. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan akibat hukum dari ketidakseimbangan hak dan kewajiban para pihak dalam perjanjian produksi minyak bumi pada sumur-sumur tua di Struktur Banyubang, Kecamatan Jiken, Kabupaten Blora, Jawa Tengah antara KUD Wargo Tani Makmur dengan PT. Pertamina EP. Penelitian ini bersifat yuridis normatif dimana penulis menelaah asas-asas serta doktrin yang berkaitan dengan pokok permasalahan secara mendalam. Penelitian ini dilakukan dengan cara melakukan studi dokumen untuk mendapatkan data sekunder. Data yang diperoleh dari penelitian kepustakaan selanjutnya dianalisis secara kualitatif dengan penyajian secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat pasal-pasal dengan klausula ketidakseimbangan hak dan kewajiban pada perjanjian produksi minyak bumi antara KUD Wargo Tani Makmur dengan PT. Pertamina EP. Klausula tersebut dapat diketemukan pada pengaturan masalah kesehatan dan keselamatan kerja (Pasal 8 ayat (4)), pengelolaan lingkungan hidup pada lokasi sumur tua (Pasal 8 ayat (8) dan ayat (9)) dan masalah mutu serta spesifikasi minyak bumi (Pasal 11). Akibatnya dapat terjadi pembatalan perjanjian baik secara keseluruhan maupun sebagian. Atas perintah pengadilan atau penyesuaian di luar pengadilan dalam bentuk pembatalan untuk sebagian karena berubahnya situasi dan kondisi. Mahkamah Agung juga berpendapat bahwa menurut hukum adat risiko kerugian harus dibagi dan ditanggung bersama oleh pihak-pihak yang terkait. Cara pemikulan bersama dari kerugian dapat berarti pembatalan dari perjanjian untuk sebagian dan mencakup pengurangan secara sepadan dari prestasi timbal balik, baik kualitatif maupun kuantitatif.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8706
    Collections
    • Master of Law [1560]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV