• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    DOKTRIN EXCEPTIO NON ADIMPLETI CONTRACTUS SEBAGAI PEMBELAAN DEBITOR UNTUK TIDAK DINYATAKAN PAILIT (STUDI KASUS TELKOMSEL)

    Thumbnail
    View/Open
    ENDANG S RAMADHANNY.pdf (1009.Kb)
    Date
    2015-09-19
    Author
    ENDANG S RAMADHANNY, 12912047
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Hukum Kepailitan mensyaratkan terpenuhinya pembuktian sederhana, sebagaimana yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan PKPU. Keberadaan utang debitor merupakan salah satu syarat utama untuk mengajukan permohonan pernyataan pailit. Permasalahannya adalah apakah utang yang digunakan sebagai dasar permohonan merupakan utang sebagaimana yang diatur dalam UU No. 37 Tahun 2004. Permasalahan ini pula yang terdapat dalam kasus PT Prima Jaya Informatika melawan PT Telekomunikasi Selular. PT Prima Jaya Informatika mendasarkan permohonan kepailitannya pada tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh PT Telekomunikasi Seluler. Tetapi PT Telekomunikasi Seluler sendiri berdalih bahwa tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihaknya merupakan konsekwensi dari tindakan wanprestasi dari pihak PT Prima Jaya Informatika. Dalam pembelaannya, PT Telekomunikasi Seluler juga menggunakan Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif. Data yang digunakan adalah data sekunder. Dalam penelitian ini, seluruh bahan dikumpulkan dengan menggunakan tehnik studi kepusatakaan (library research). Tehnik analisis yang digunakan adalah analisis kualitatif. Hasil penelitian yang diperoleh adalah utang yang didalikan oleh PT Prima Jaya Informatika tidak termasuk dalam klasifikasi utang menurut UU No. 37 Tahun 2004, sehingga permohonan kepailitan ini tidak memenuhi pembuktian sederhana seperti yang diatur dalam Pasal 8 ayat (4) UU No. 37 Tahun 2004. Kemudian, Doktrin Exceptio Non Adimpleti Contractus dapat dijadikan salah satu dasar hukum bahwa utang yang didalilkan oleh PT Prima Jaya Informatika tidak dapat dibuktikan secara sederhana.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8704
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV