PELAKSANAAN TUGAS DAN KEWENANGAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM (DKPP) DALAM PEMILU LEGISLATIF DI KABUPATEN CIANJUR TAHUN 2014
Abstract
Pelaksanaan kewenangan Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilihan Umum
(DKPP) dalam pelanggaran kode etik dalam pemilihan legislatif Kabupaten
Cianjur tahun 2014 untuk mengetahui proses penyelesaian secara hukum atas
pelanggaran yang dilakukan oleh anggota penyelenggara pemilu di Kabupaten
Cianjur berdasarkan Undang-Undang No.15 tahun 2011 Tentang Penyelenggra
Pemilu. Penelitian ini menggunakan pendekatan empiris, pendekatan perundangundangan,
pendekatan kasus dan pendekatan konsep. Dari penelitian ini diketahui
bahwa pelaksanaan kewenangan DKPP telah dilaksanakan sesuai Undang-Undang
No.15 tahun 2011 Tentang Penyelenggra Pemilu.
Collections
- Master of Law [1445]