PERKEMBANGAN PENGATURAN DAN IMPLEMENTASI ORGANISASI PERANGKAT DAERAH DI KABUPATEN PURWOREJO
Abstract
Kelembagaan organisasi publik merupakan aspek yang sangat penting
dalam menopang peran dan fungsi pemerintahan, khususnya pemerintahan daerah.
Karena sedemikian pentingnya arti organisasi sebagai bagian pokok dari fungsi
pemerintahan, pasca reformasi 1998 telah dikeluarkan sekurang-kurangnya tiga
instrument hokum yang berupa PP No. 84 Tahun 2000 dan PP No. 8 Tahun 2003,
serta yang terakhir PP No. 41 Tahun 2007. Ketiga mengatur Pedoman Organisasi
Perangkat Daerah.
Melihat dari latar belakang permasalahan tersebut penulis ingin menggali
lebih dalam lagi tentang keefektifan dan keefisienan sebuah peraturan penataan
perangkat daerah yang di terapkan di Kabupaten Purworejo. Untuk itulah penulis
tertarik melakukan penelitian terkait dengan "Perkembangan Pengaturan
Organisasi Perangkut Daerah dan Implementasi di Kabupaten Purworejo".
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan Tesis ini adalah metode
penelitian normatif, dengan tujuan agar mengetahui bagaimana irnplementasi
pengaturan organisasi Perangkat Daerah di Pemda Kabupaten Purworejo
semenjak berlakunya ketiga peraturan tersebut,
Pada saat diberlakukannya PP No. 41 Tahun 2007, Pemerintah Daerah
Kabupaten Purworejo belum lama melakukan perubahan Susunan Organisasi dan
Tata Kerja untuk melaksanakan PP No. 8 Tahun 2003 sehingga mengalami
hambatan dalam mengimplementasikan PP No. 41 Tahun 2007 terutama dalam
nomenklatur dan besaran organisasi serta Esseloneringnya. Hal tersebut
menyebabkan Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo memerlukan waktu
dalam melakukan reorganisasi. Adapun faktor-faktor yang menghambat adalah
kemampuan dan keterbatasan sumber daya manusia yang berkualitas, berlakunya
perundang-undangan (hukum), kebijakan pimpinan (Policy Maker), nilai-nilai
politik, dan kemampuan keuangan daerah (anggaran yang tersedia).
Dalam reorganisasi perangkat daerah Pemerintah Daerah Kabupaten
Purworejo juga telah melakukan upaya evaluasi kelembagaan perangkat daerah,
namun karena adanya dinamika politik lokal dimana Kabupaten Purworejo baru
selesai menyelenggarakan pemilihan Kepala Daerah secara langsung, maka dari
itu Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo membutuhkan penyesuaian untuk
menyusun dan mengkoordinasikan lagi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah
yang bersangkutan.
Dengan memperhatikan hasil analisis dan penelitian tersebut, hendaknya
Pemerintah Daerah Kabupaten Purworejo dalam melakukan penyusunan
organisasi perangkat daerah lebih memperhatikan kewenangad urusan yang ada
di masing-masing Satuan Kerja Peragkat Daerah.
Collections
- Master of Law [1445]