• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN DAN PERAN KPK DALAM STRUKTUR KETATANEGARAAN INDONESIA (Studi Hubungan KPK dan Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi)

    Thumbnail
    View/Open
    RTN 241.pdf (3.462Mb)
    Date
    2009-07-02
    Author
    MUCHAMAD ROSYlDlN, 00 M 0031
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pemberantasan korupsi di Indonesia dewasa ini sedang digalakkan oleh pemerintah, momentum pernyataan perang terhadap korupsi adalah dengan ditetapkan Tap MPR No XI Tahun 1998, membicarakan pemberantasan korupsi di negara ini tidak akan dapat dilepaskan dari kiprah Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK)yang dipandang telah "Mrantasi" dalam penegakan hukum dibidang pemberantasan korupsi. Korupsi di Negara Indonesia telah dinyatakan sebagai kejahatan yang luar biasa atau Extra Ordinary Crime oleh karenanya pemberantasanya pun harus menggunakan cara-cara yang luar biasa, krisis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pemberantas korupsi yang telah ada seperti Kejaksaan dan kepolisian melahirkan desakan yang begitu kuat akan lahirnya suatu lembaga baru pemberantas korupsi yang akhirnya dibentuk suatu komisi yang bernama KPK. Kepiawaian lembaga KPK dalam menyeret pelaku-plekau kelas kakap yang ada dilembaga Legislatif, eksekutif maunpun Yudikatif telah menimbulkan "kengerian" bagi para pelaku korupsi , tidak terhitung lagi berapa banyak anggota DPR maupun DPRD yang diseret ke Pengadilan Tipikor, Bupatilwalikota, Gubernur yang dipenjarakan oleh KPK, yang selama ini tidak tersentuh oleh pejabat hukum.Oleh karena kengeraian tersebut banyak pihak yang berkeinginan agar KPK dibubarkan saja ha1 mana untuk kelanggengan para koruptor dan pejabat hitam. Salah satu alasan para pencetus pembubaran KPK ini adalah mempertanyakan kedudukan dan peranan KPK dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia, bukankah KPK tidak diatur dalam konstitusi kita yaitu UUD 1945, dengan tidak diaturnya dalam konstitusi kita bukankah itu inkonstitusional? Juga lembaga Kejaksaan RI bukankah juga tidak diatur dalam konstitusi UUD 1945, dan bagaimanakah sebenarnya hubungan KPK dan Kejaksaan RI dalarn struktur Ketatanegaraan Indonesia, dalam tulisan Tesis ini kami uraikan secara sistematis untuk menjawab pertanyaan, pertanyaan tersebut diatas. Tesis ini dalam penulisannya menggunakan jenis penelitian adalah studi pustaka (library research) dengan objek penelitian Kedudukan dan peranan KPK dalam Struktur Ketatanegaraan Indonesia dengan sumber data yang terdiri dari Sumber Primair yaitu UUD 1945, UU dan peraturan lain, sumber sekunder yaitu buku-buku, makalah terkait dengan objek penelitian dan sumber Tersier yang berupa kamus-kamus hukum dan lain-1ain.Untuk metode pendekatan penulis menggunakan Studi dokumen, sedangkan metode pendekatan kami gunakan Yuridis Normatif dan untuk analisa data kami lakukan secara Deskriptif kualitatif. Lembaga Komisi Pemberntasan Korupsi atau KPK dilihat dari stuktur Ketatanegaraan Indonesia secara kelembagaan tidak mempunyai hubungan dengan kejaksaan, namun dilihat dari fungsi, pelaksanaan tugas dan wewenang mempunyai keterkaitan yang kuat dimana unsur penuntut umum dalam tugas KPK diambilkan dari fungsional Jaksa di Kejaksaan Agung demikian pula penyidik KPK yang diambilkan dari unsur Kejaksaan dan Kepolisian RI. Sehingga dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan Kejaksaan dan KPK diharapkan dapat saling bersinergi dimana KPK sebagai lembaga supervisor bagi Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Konstitusi Negara kita yaitu UUD 1945 tidak mengatur keberadaan KPK bukan berarti lembaga KPK adalah inkonstitusional, justeru dalam perkembangan dewasa ini yang membutuhkan suatu leinbaga diluar konstitusi berkedudukan sebagai lembaga bantu suatu ha1 yang jamak dan lumrah dalam praktek penyelenggaraan negara di negara negara maju sekalipun. Eksistensi Kejaksaan sebagai lembaga penyidik dan Penuntut Umum dalam pemberantasan korupsi yang telah ada jauh sebelumnya, diharapkan pula dalam perkembangannya dapat memperbaiki diri menjadi lembaga profesional, akuntable dan kredibel sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewenangannya secara maksimal sehingga diharapkan peran kedepan dapat sebagai lembaga terdepan dalam pemberantasan korupsi, sehingga nantinya untuk pemberantasan korupsi ini dipundak lembaga kejaksaan lah dapat diemban dengan amanah.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8627
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV