Show simple item record

dc.contributor.authorARI TRI WIBOWO, 12912036
dc.date.accessioned2018-07-16T10:18:33Z
dc.date.available2018-07-16T10:18:33Z
dc.date.issued2013
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8615
dc.description.abstractTesis ini dengan judul ”Kewenangan Bertindak Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi untuk Menandatangani Kontrak Kerjasama”. Permasalahan utama dalam penelitian ini adalah apakah Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mempunyai kewenangan bertindak dalam menandatangani kontrak-kontrak migas setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kewenangan yang dimiliki oleh SKK Migas dalam menandatangani kontrak-kontrak Migas sertan bagaimana akibat hukum dari kontrak-kontrak yang ditandantangani atau dilanjutkan pelaksanaannya oleh SKK Migas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif Bahan Hukum. Data Primer dalam penelitian ini meliputi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, dan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tidak mempunyai kewenangan bertindak dalam menandatangani kontrak-kontrak Migas dan kontrak-kontrak Migas yang telah ditandangani dan dilanjutkan pelaksanaannya oleh SKK Migas menjadi batal demi hukum karena tidak sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 36/PUU-X/2012 mengenai Pengujian Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.en_US
dc.publisherUNIVERSITAS ISLAM INDONESIAen_US
dc.titleKEWENANGAN BERTINDAK SATUAN KERJA KHUSUS PELAKSANA KEGIATAN USAHA HULU MINYAK DAN GAS BUMI UNTUK MENANDATANGANI KONTRAK KERJASAMAen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record