Show simple item record

dc.contributor.authorHERMAWAN SETIAJI, 05912083
dc.date.accessioned2018-07-16T10:18:04Z
dc.date.available2018-07-16T10:18:04Z
dc.date.issued2008-06-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8613
dc.description.abstractDengan adanya reformasi politik 1999, membawa konsekuensi perubahan sistim politik dari otoritarian menuju ke sistim po1itik yang demokratk. Salah satu parameternya adalah terwujudnya good governance (tata pemerintahan yang baik) yang ditandai dengan adanya demokratisasi, tratlsparasi dan partisipasi publik dalam penyelen~araan pemerintahan sampai ditingkat daerah kotalkabupaten. Gejala itu kemudian ditangkap oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bantul dengan upaya untuk melegalfcnmW sebuah Rancangan Peraturrrn Daerah tentang Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Baml. Dalam penelitian ini ada dua pernasalahan yaitu perlama wnsi &ia&nya Peratman Daerah Nomor 7 Tahun 2005, tentang Transparansi dan Paaisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bantul oleh DPRD Kabqaten Bantul. K& konfigurasi politik Fraksi-hksi di DPRD Kabupaten Bantu1 dalam Pembuatan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005, tentang Transparansi dan Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupakn Band Adapun kerangka teori Mtuk memecahkan masazah mengacu pada teori demokrasi, teori politik hukum dm teori pembentukan Pemdang-lmdangan. Pertama teori demokrasi dan teori peinbmtuh pemtmm-pmmdangan dipahami bahwa lembaga perwakilan dalam pengambilan kep- berupa pembentukan peraturan pdang-undangan maupun dalam pelaksanaarmya hsme mbuka akses informasi secara transpam dan mmbuka akses paItisipasi yang has, yang ah menjelaskan urgemi apa yang melatarbelakangi terbentuknya sebuah peraturan daerah. K& teori politik hukum, untuk menjelaskan konfigd sekaligus memahami karakter produk hukum pada proses pembeatukan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2005 tentang Tratqmmi dm Partisipasi PubIik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Bantul. Dalam penelitian terhadap proses pbuatan Peraturan Daerah Kabupaten Bantu1 Nomor 7 Tahun 2005, diteinuka~Wl erapa ha1 sebagai berikut : Pertm bahwa urgensi pembentukan peratman daerah itu teanyata lebih kepada melegalformalkan transparansi dan partisipasi yang ada, untuk memeuuhi syarat mengkuti program prakarsa pembaharuan tata pemaintahan daerah dari world Bank melalui Bappenas. Ke&, konfigumsi masing-masing mi dapat dijelaskan sebagai berikut : fiaksi berk~nfipgo~lit ik dmoWsy aitu F PDIP, F Golkar, F PKB, F PAN, F PKS, sedaq$m hksi yang tidak bercorak apapun adalah hksi Kesatuan Baru, oleh karenanya karakter padm daerah tersebut adalah responsive. Atas dasar uraian di atas agar peraturarz dad tersebut berlaku secm efektif maka perlu dilakukan sosialisasi inteasif kepada stakeholders sekaligus harus ada komitmen yang jelas dan tegas segenap komponen untuk -sama mematuhi amanah Peraturan Daerah. Adanya peratuI;an daerah tersebut menglmwkan dalam setiap proses penyelenggaraaa peme~tahan daerah dapat mengakomodir nilai-nilai transpamnsi dan partisipasien_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjecttransparansien_US
dc.subjectpartisipasi dm konfigurasien_US
dc.titleKONFIGURASI POLITIK FRAKSI-FRAKSI DI DPRD KABUPATEN BANTUL DALAM PEMBUATAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2005 TENTANG TRANSPARANSI DAN PARTISIPASI PUBLIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERNTAHAN Dl KABUPATEN BANTUL.en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record