• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    IMPLEMENTASI PASAL 34 UNDANG-UNDANG NOMOR 37 TAHUN 2004 TENTANG KEPAILITAN DALAM PEMBERESAN HARTA PAILIT

    Thumbnail
    View/Open
    ARDIYANTO WIBOWO FIX.pdf (1.767Mb)
    Date
    2013-05-10
    Author
    Ardiyanto Wibowo, 11912658
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Permasalahan yang penting berkaitan dengan penyelesaian utang piutang melalui kepailitan adalah perlindungan terhadap Kreditor seperti pada Putusan No. 02/PKPU/2009/PN. Niaga Smg berikut ini: Para pembeli satuan toko merupakan pembeli yang sah atas beberapa satuan kios (berjumlah 26 kios) yang berada di Saphir Square yang beralamat di Jl. Laksda Adi Sucipto No, 32-34 Yogyakarta, dimana dalam hal ini pengoperasionalan Saphir Square selama ini berada di bawah kendali PT. Saphir Yogya Super Mall. PT. Saphir Yogya Super Mall merupakan pengelola sekaligus pemilik gedung Saphir Square yang terdiri dari 8 lantai. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi Pasal 34 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 dalam hal pemberesan harta pailit dan untuk menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan pembeli satuan toko dalam kasus pailit yang menimpa PT. Shapir Square. Teknik pengumpulan data mengunakan studi kepustakaan, yaitu dengan mempelajari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1985 tentang Rumah Susun, Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan, putusan pengadilan, literatur-literatur, media massa, makalah dan hasil studi terhadap masalah yang diteliti. Data dalam penelitian ini akan di analisa dengan metode deskriptif, yaitu data-data yang diperoleh dari data skunder dan hasil penelitian akan diuraikan secara sistematis dan logis menurut pola deduktif kemudian dijelaskan, dijabarkaan dan diintergrasikan berdasarkan kaidah ilmiah. Implementasi Pasal 34 Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2007 dalam hal pemberesan harta pailit belum dapat dapat dilaksanakan dengan baik, karena keberatan dari pembeli satuan toko tersebut ditolak oleh Pengadilan Niaga Semarang dengan dalil bahwa pengenaan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 dalam status kurator adalah obscuur, mengada-ada dan sesat. Upaya hukum yang dapat dilakukan pembeli satuan toko untuk melindungi hak-hak yang dimilikinya selama dalam proses pemberesan harta pailit adalah dengan dalil adanya perbuatan melawan hukum yang dilakukan kurator. Upaya hukum juga dapat dilakukan dengan actio pauliana terhadap debitor yaitu suatu legal recourse yang diberikan kepada Kurator untuk membatalkan tindakan-tindakan hukum yang dilakukan oleh debitor pailit sebelum penetapan pernyataan pailit yang merugikan kepentingan-kepentingan kreditornya.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8611
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV