Show simple item record

dc.contributor.authorJOKO INDARTO, 059 12 079
dc.date.accessioned2018-07-16T10:08:38Z
dc.date.available2018-07-16T10:08:38Z
dc.date.issued2008-03-17
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8603
dc.description.abstractPenulis dalam penulisan tesis ini mengangkat judul "PENERAPAN PERDA N0.111990 TENTANG IMB DALAM PENERTIBAN IMB DI KABUPATEN SLEMAN (STUD1 PENERAPAN IMB DI SUPERMARKET MAKRO DAN AMBARLTKMO PLAZA)." Saat ini perkembangan Kota Yogyakarta semakin pesat dan semakin padat baik dari segi jumlah penduduk maupun bangunan yang berdiri dan ha1 ini berpengaruh terhadap kebutuhan akan lahan atau tempat di Kota Yogyakarta padahal semakin lama lahan yang tersedia semakin sempit atau berkurang. Selain itu pusat-pusat kemmaian di pusat Kota Yogyakarta semakin padat oleh para pengunjung karena memang selain sebagai pusat kota juga sebagai tempat pusatpusat keramaian, ha1 ini semakin lama membuat keadaan di pusat kota semakin tidak teratur. Sehingga Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mempunyai rencana atau program untuk memecah atau mengurangi kepadatan di pusat-pusat kemmaian di Kota Yogyakarta dengan cara mengalihkan pengembangan pusat keramaian atau pusat-pusat perbelanjaan di daerah sekitar Kota Yogyakarta dan daerah-daerah tersebut masuk dalam wilayah Kabupaten Sleman, daerah-daerah tersebut antara lain wilayah Catur Tunggal dan Condong Catur. Saat ini banyak kita jumpai pusat-pusat perbelanjaan dengan skala besar tersebar di beberapa tempat di wilayah Kabupaten Sleman. Dan memang saat ini rencana Pemerintah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta dalam mengurangi kepadatan keramaian di Kota Yogyakarta mulai nampak, kini pusat-pusat perbelanjaan yang berdiri di wilayah Kabupaten Sleman mulai ramai dikunjungi terutama pada hari-hari libur padat oleh pengunjung. Pusat-pusat perbelanjaan yang telah berdiri tersebut, masing-masing berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada para konsumennya dengan memberikan barang-barang yang berkualitas dengan harga barang yang terjangkau oleh para konsumen. Adapun pusat-pusat perbelanjaan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman adalah: Mirota Kampus, Supermarket Hero, Supermarket Makro, Supermarket Alfa, Supermarket Arnbarukmo Plaza. Tentunya tidak rnenutup kemungkinan akan berdiri beberapa pusat-pusat perbelanjaan yang baru di wilayah Kabupaten Sleman. Tentunya dengan semakin ramainya pusat-pusat perbelanjaan yang berdiri di wilayah Kabupaten Sleman, hams ada peraturan yang mengaturnya agar nantinya tidak menimbulkan permasalahan yang lainnya. Salah satu peraturan yang digunakan untuk mengaturnya adalah Peraturan Daerah Sleman No. 1 Tahun 1990 tentang Peraturan Bangunan. Seperti yang telah tercantum didalam Perda tersebut bahwa tujuan dari Perda ini adalah untuk menerbitkan dan melancarkan pelaksanaan pembangunan dalam daerah Kabupaten Sleman serta untuk - menyesuaikan kembali dengan kebijaksanaan-kebijaksanaan baru dalam kaitannya dengan tata bangunan yaitu tentang keserasian, lingkungan hidup, pariwisata, pemukiman dan sebagainya. Dalam Perda No.1 Tahun 1990 tentang Peraturan Bangunan diatur juga mengenai Izin Mendirikan Bangunan dalam BAB 111. Dan peraturan IMB ini diperuntukan bagi seluruh bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Sleman. Seluruh bangunan yang akan berdiri wajib memiliki IMB dari Kepala Daerah Sleman dan jika tidak mematuhi peraturan Perda ini maka akan ada sanksi yang akan diberikan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Untuk memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Kepala Daerah Sleman terdapat ketentuan dan syarat-syarat yang harus dipenuhi kemudian permohonan IMB tersebut diajukan kepada Kepala Daerah Sleman untuk diprose lebih lanjut kemudian akan diberitahukan kepada pemohon permohonannya disetujui atau ditolak. Selain ketentuan dan syarat-syarat yang umum, terdapat syarat tambahan bagi bangunan toko, bengkel, perurnahan, kantor, gudang, dan pusat perbelanjaanfsupermarket, antara lain: IPT (izin pemanfaatan tanah), rekomendasi dari Dinas Pengairan, Dinas Permukirnan Prasarana Wilayah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, Sipplan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePENERAPAN PERDA N0.1/1990 TENTANG IMB DALAM PENERTIBAN IMB DI KABUPATEN SLEMAN (STUDI PENERAPAN IMB DI SUPERMARKET MAKRO DAN AMBARUKMO PLAZA)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record