Show simple item record

dc.contributor.authorFAJAR HUSlN, 05912048
dc.date.accessioned2018-07-16T10:07:12Z
dc.date.available2018-07-16T10:07:12Z
dc.date.issued2008-01-28
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8598
dc.description.abstractPembentukan Peraturan Daerah (Perda) menuntut adanya partisipasi dalam bentuk peran serta masyarakat. Hal ini akan melahirkan produk Perda yng demokratis dan berguna bagi penataan kehidupan daerah. Sebagaimana landasan konstitusionalnya yang diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, menjadi keharusan adanya atas peran serta masyarakat dalam proses penyusunan Perda terutama di Kabupaten Indragiri Hilir. Dalam penelitian ini diajukan beberapa permasalahan yaitu bagaimana partisipasi masyarakat dalam pembentukan Perda dan apakah pelaksanaan peran serta masyarakat tersebut sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, yaitu melihat dan menganalisis permasalahan yang terjadi dalam kaitannya dengan peran serta masyarakat dalam proses penyusunan Perda di Kabupaten Indragiri Hilir dari sudut pandang peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penelitian ini bersumber dari data primer (penelitian lapangan) dan sumber data sekunder (peraturan perundang-undangan dan literatur). Peran serta masyarakat dalam pembentukan Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir dilaksanakan pada saat pembahasan Raperda. Sifat representasi (keterwakilan) dalam penyusunan Perda masih lebih menonjol ketimbang sifat aspiratif dengan melibatkan peran serta masyarakat, meskipun dalam penyusunan Perda kelompok-kelompok masyarakat dari kalangan akademis masih sering terlibat. Sebagaimana pasal 53 dan Pasal 5 angka 9 UU No. 10 tahun 2004 Tentang pembentukan peraturan perundang-undangan mengamanatkan agar masyarakat dapat langsung memberikan masukan, baik secara lisan maupun tertulis dalam pembentukan Perda, mulai dari tahap perencanaan, persiapan, penyusunan, sampai dengan proses pembahasan Raperda, narnun ha1 tersebut belum sepenuhnya dapat terlaksana dengan baik. Dalam rangka pembentukan Perda yang aspiratif di Kabupaten Indragiri Hilir, seharusnya ada komitrnen yang sungguh-sungguh dari DPRD Kabupaten Indragiri Hilir untuk melibatkan peran serta masyarakat dalam bentuk sosialisasi dan informasi terhadap Raperda yang hendak dirumuskan. Selain itu, dalam mendukung upaya pembentukan Perda yang aspiratif Pemerintah Daerah hams mampu memberikan dorongan kepada masyarakat. Hal yang tidak kalah pentingnya adalah adanya upaya dari pemerintah daerah untuk menyediakan suatu sistem informasi terpadu yang memungkinkan dipublikasikannya secara luas Raperda yang hendak dirumuskan bahkan mulai dari usul dari kalangan Fraksi yang ada di DPRD.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPeran serta masyarakaten_US
dc.subjectProses Penyusunan Peraturan Daerah di Kabupaten Indragiri Hiliren_US
dc.titlePERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PROSES PEMBENTUKAN PERATURAN DAERAH Dl KABUPATEN INDRAGIRI HlLlRen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record