• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI EKSPORTIR DALAM PEMBAYARAN TRANSAKSI PERDAGANGAN INTERNASIONAL MELALUI TELEGRAPHIC TRANSFER

    Thumbnail
    View/Open
    ALI RIZA.pdf (2.071Mb)
    Date
    2016-11-17
    Author
    ALI RIZA, 13912091
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tentang perlindungan hukum bagi eksportir dalam pembayaran transaksi perdagangan internasional. Teori-teori yang melandasi dalam penelitian ini adalah prinsip dasar kebebasan berkontrak, pacta sun servanda, penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan kebebasan komunikasi ( navigasi ). Dilihat dari jenisnya maka penelitian ini adalah penelitian kualitatif, sedangkan jika dilihat dari objek kajian dan orientasi yang hendak dicapai, maka penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Penelitian pustaka mengandalkan datanya dari buku, jurnal, arsip, dokumen, news. Selain itu, dalam penelitian ini juga digunakan pendekatan analisis kasus, hal ini bertujuan untuk menelaah secara lebih fokus dan mendalam. Melalui penelitian ini, diperoleh dua temuan sebagai jawaban atas rumusan masalah yang diajukan. 1). Bagaimana perlindungan hukum bagi eksportir dalam pembayaran transaksi perdagangan internasional melalui telegraphic transfer. Menurut Penulis, setidaknya dibuat suatu kontrak bisnis ( sales contract ) sebagai tahapan awal suatu transaksi perdagangan internasional, yang memuat juridiksi negara sebagai dasar pilihan hukum seandainya terjadi sengketa. Kekosongan hukum yang mengatur tentang perlindungan eksportir dalam pembayaran transaksi perdagangan internasional menjadi pekerjaan rumah yang penting bagi pemerintah . 2) Bagaimana penyelesaian hukum dalam hal terjadi wanprestasi oleh pihak importer. Forum penyelesaian sengketa dalam hukum perdagangan internasional berupa negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase dapat menjadi alternative penyelesain sengketa. Penjual ( eksportir ) sebaiknya mendorong penggunaan Letter of Credit yang menurut Penulis adalah metode pembayaran yang paling aman bagi kedua belah pihak dalam perdagangan internasional. Penggunaan asuransi eksor untuk menjamin gagal bayar juga dapat dipergunakan sebagai pelapis pengaman di dalam pembayaran transaksi perdagangan internasional.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8558
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV