Show simple item record

dc.contributor.authorRIZKY RAMADHANI KURNIAWAN, 14912104
dc.date.accessioned2018-07-13T21:35:02Z
dc.date.available2018-07-13T21:35:02Z
dc.date.issued2016-05-14
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8548
dc.description.abstractJamak diketahui, lingkungan hidup yang bersih dan sehat merupakan conditio sine qzranon bagi tercapainya standar minimum kehidupan manusia. Dalam Konstitusi Negara Republik Indonesia pada Amandemen ke-2 UUD 1945, Pasal28H ayat (1) menyebutkan: "Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan". Selanjutnya dalam konteks Hak Asasi Manusia terdapat keterkaitan antara pemenuhan hak atas lingkungan hidup dan hak asasi manusia itu sendiri, sebagaimana dalam konsideran pada huruf a UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) disebutkan bahwa: "Lingkzmngan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. " Namun jika bercermin kepada kasus-kasus penegakan hukum lingkungan di Indonesia masih belum menunjukkan keseriusan negara dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup warga negaranya. Sebagai contoh kabut asap di Riau yang sudah terjadi sejak tahun 1997 hingga saat ini yang telah menimbulkan banyak kerugian termasuk korban jiwa. Rentang waktu tersebut seharusnya dapat membuktikan bahwa negara telah lalai dalam melindungi hak-hak warga negaranya. Untuknya diperlukan jenis gugatan yang dapat menghukum kelalaian negara tersebut, ha1 ini ada pada jenis gugatan Citizen Lawsuit. Di Indonesia beluin di atur secara khusus mengenai gugatan ini, maka dari itu rumusan masalah dalam tesis ini mempertanyakan: pertama, bagaimana kondisi hak atas lingkungan hidup di provinsi Riau?; kedua, apa urgensi pengaturan Citizen Lawsuit bagi permasalahan lingkungan dalam konteks HAM?; ketiga, Bagaimana konsep Citizen Lawsuit yang tepat untuk diberlakukan di Indonesia?. Penelitian yang dilakukan adalah jenis penelitian hukum normatif dengan pendekatan yuridis normatif diperkuat oleh pendekatan sosiologis dan filosofis. Objek penelitian ini adalah pengupayaan Citizen Lawsuit di dalam hukum Indonesia dalam konteks HAM. Hasil penelitian adalah, kondisi lingkungan hidup di Provinsi Riau merupakan salah satu faktor pendorong pengaturan Citizen Lawsuit ke dalam hukurn Indonesia, pengaturan Citizen Lawsuit juga di dukung oleh berbagai peraturan perundang-undangan, kondisi sosio-historis masyarakat, dan cita hukum Indonesia yang syarat perlindungan HAM. Konsep untuk Citizen Lawsuit di Indonesia adalah dengan menjadikan jenis gugatan tersebut sebagai komplementer diantara gugatan-gugatan lain yang diakui dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titleURGENSI PENGATURAN CITIZEN LAWSUIT TERHADAP PERMASALAHAN LINGKUNGAN DALAM KERANGKA HAK ASASI MANUSIA (Studi Terhadap Bencana Asap Tahunan di Provinsi Riau)en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record