Show simple item record

dc.contributor.authorTOMMI RICKY ROSANDY, 10912563
dc.date.accessioned2018-07-13T21:26:48Z
dc.date.available2018-07-13T21:26:48Z
dc.date.issued2012-05-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8538
dc.description.abstractRahasia dagang merupakan bagian dari Hak Kekayaan Intelektual yang termasuk ke dalam Industrial Property Rights ( Hak Kekayaan Industri ), yang tentunya eksistensinya memiliki posisi yang potensial untuk kepentingan industri dan perdagangan. Rahasia Dagang apabila tidak dilindungi dapat merugikan pemilik rahasia dagang dari kecurangan-kecurangan di bidang bisnis. Dalam Pasal 1 Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang memberikan pengertian rahasia dagang yaitu informasi yang tidak diketahui oleh umum di bidang teknologi danhisnis mempunyai nilai ekonomi karena berguna dalam kegiatan usaha, dan dijaga kerahasiaannya oleh pemilik rahasia dagang. Adanya unsur informasi yang bernilai ekonomis saja belum menjadikan suatu informasi belum menjadi cakupan perlindungan dalam Undang-Undang namun hams ada unsur dijaga kerahasiaan tersebut oleh pemilik rahasia dagang. Namun demikian dalam pelaksanaannya tidak mudah, terutama di kalangan LTKM. Seperti di Perusahaan makanan Niela Sary meskipun telah ada langkah-langkah yang layaknya menjaga resep yang diperlakukan sebagai rahasia dagang namun ketika ada pelanggaran yang dilakukan maka tidak melakukan upaya hukum dikarenakan beberapa sebab. Bertolak dari uraian di atas rumusan masalah penelitian ini adalah Bagaimanakah langkah-langkah hukum dari pemilik rahasia dagang perusahaan makanan Niela Sary agar dilindungi sebagai Rahasia Dagang ? Bagaimanakah akibat hukum dari pemanfaatan rahasia dagang oleh mantan karyawan yang tidak melakukan ijin terhadap pemilik rahasia dagang perusahaan makanan Niela Sary ? Penelitian hi bersifat deskriptif analitis, artinya bahwa penelitian ini termasuk lingkup penelitian yang menggarnbarkan, menelaah dan menjelaskan secara tepat serta menganalisa peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan rahasia dagang. Penelitian ini dilakukan dengan pendekatan yuridis nomatif, yang mana menggunakan penelitian kepustakaan atau studi dokumen yang dilakukan atau ditujukan pada peraturan-peraturan yang tertulis atau bahan hukum yang lain, kalaupun ada digunakan pendekatan yuridis empiris hanyalah sebagai metode pendukung semata. Dari penelitian tersebut, maka dapat diambil kesimpulan bahwa dengan adanya langkah-langkah hukum yang layak dari pemilik rahasia dagang Niela Sary, maka resep-resep tersebut menjadi cakupan informasi yang terlindungi oleh Undang- Undang Nomor 30 Tahun 2000 Tentang Rahasia Dagang. Sedangkan dengan adanya pelanggaran berupa pemanfaatan tanpa hak oleh mantan karyawan atas sebagian jenis resep makanan di perusahaan tersebut yang diperlakukan oleh pemilik sebagai rahasia dagang maka berakibat pada bocornya sebagian resep makanan tersebut sehingga resep tersebut diketahui oleh pihak lain dan berakibat pada batalnya perlindungan rahasia dagang terhadap resep-resep yang telah bocor karena unsur kerahasiaan tidak lagi terpenuhi.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Rahasia Dagang Kaitannya Tanggung Jawab Karyawanen_US
dc.titlePERLINDUNGAN RAHASIA DAGANG PERUSAHAAN NIELA SARY , KAITANNYA DENGAN KEWAJIBAN KARYAWANen_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record