Show simple item record

dc.contributor.authorARYO GARUDO WIDODO, 07.912.281
dc.date.accessioned2018-07-13T21:05:52Z
dc.date.available2018-07-13T21:05:52Z
dc.date.issued2015-02-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8529
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui bagairnana Kriteria Hak Atas Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada merek jasa dalam Kasus warung padang SEDERHANA melawan warung padang SEDERHANA BINTARO ?, dan bagaimana akibat hukum Hak Atas Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukurn tetap pada merek jasa dalam kasus Warung padang SEDERHANA melawan Warung padang SEDERHANA BINTARO ?.,. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif, yaitu menganalisis pemasalahan dari sudut pandanglmenurut ketentuan hukurnlperundang undangan yang berlaku dan pendekatan sosiologis, yaitu menganalisis pernasalahan dari sudut pandang faktafakta yang terjadi dilapangan. Analisa yang dilakukan secara deskriptif kualitatif, yaitu data yang diperoleh disajikan secara deskriptif dan dianalisis secara kualitatif dengan langkah-langkah yaitu data penelitian diklasifikasikan sesuai dengan permasalahan penelitian kemudian hasil klariifkasi data di sistematisasikan dan selanjutnya data yang telah disistematisasikan kemudian dianalisis untuk dijadikan dasar dalarn mengambil kesimpulan. Hasil penelitian kriteria hak atas merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap pada merek jasa dalam Kasus warung padang SEDERHANA melawan warung padang SEDERHANA BINTARO terdapat dalam rumusan pada Pasal 6 Undang-Undang No. 15 tahun 2001 sudah tampak jelas Merek Jasa "SEDERHANA BINTARO mempunyai unsur yang menonjol yang menirnbullcan adanya kesan yang sama baik mengenai unsur huruf, unsur kata, unsur tulisan, unsur warna clan kombinasi lainnya dengan merek jasa "SEDERHANA". Hal ini juga Dikaitkan dengan Yurispudensi Mahkamah Agung RI dalam putusannya No. 279.PK/Pdt/1992 tanggal 6 Januari 1998 tentang kriteria merek yang mempunyai persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya bila dibandingkan merek jasa "SEDERHANA" dan Logo "SA" dengan merek jasa "SEDERHANA BINTARO dan Logo "SB", maka dari segi kemiripan visual, segi bunyi ucapan, tulisan dan warna, kombinasi warna, bentuk, kombinasi elemen maka terdapat persamaankemiripan terlebih lagi sama-sama melindungi kelas yang sama yaitu kelas 43, sehingga dapat menyesatkan konsumen yang menganggap bahwa warung makan padang"SEDERHANA" dengan warung makan "SEDERHANA BINTARO merupakan satu produk yang berakibat terjadi kondisi persaingan curang yang merugikan pemilik merek jasa "SEDERHANA", sedang akibat hukumnya pemilik merek jasa warung nasi padang "SEDERHANA BINTARO harus menghentikan semua kegiatan usaha yang berkaitan dengan penggunaan merek " SEDERHANA" dengan segala akibat hukumnya berdasarkan putusan hukum yang bersifat final dan telah mengikat;en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.titlePERSAMAAN PADA POKOKNYA ATAU KESELURUHANNYA PADA MERK JASA BERDASARKAN PUTUSAN PENGADILAN DI INDONESIA ( Studi Kasus Warung Nasi Padang SEDERHANA Melawan Warung Nasi Padang SEDERHANA BINTARO )en_US
dc.typeThesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record