• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENYELENGGARAAN HAJI DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERSAINGAN USAHA

    Thumbnail
    View/Open
    RTB 419.pdf (3.138Mb)
    Date
    2014-04-19
    Author
    Maskanah, 12912105 S.H.1
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan di Indonesia, meliputi pengadaan transportasi (pesawat), katering, akomodasi, vaksin, dan biaya yang sangat malah bagi jamaah haji. Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji. Pelaksanaan yang terjadi dalam penyelenggaraan ibadah haji yang masih banyak menuai permasalahan, tidak adanya kompetisi oleh para pelaku usaha dalam pengadaan barang dan jasa. Pemerintah (Kementerian '~~amdaa)la m Undang-Undang diberikan hak monopoli. Kajian dalam penelitian memfokuskan pada kegiatan penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia yang tidak sesuai dengan hukum persaingan usaha, serta penyelenggaraan ibadah haji yang sesuai dengan hukum persaingan usaha. Yang dikaitkan dengan Undang- Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jenis penelitian yang peneliti gunakan adalah pendekatan yuridis normative yang mengkaji peraturan pemndang-undangan dan pedoman KPPU yang tetap mengarah pada pokok permasalahan. Teori yang peneliti gunakan dalam membahas permasalahan ini adalah Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Berdasarkan kriteria yang diatur dalam Pasal 51 Undang-Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, monopoli yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak tidak dapat dikatakan melanggar Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Pemberian hak monopoli kepaha pelaku usaha atas penyelenggaraan ibadah haji yang diatur dengan Undang-Undang adalah tidak berbenturan dengan apa yang dimaksud di dalam pedoman pelaksanaan Pasal5 1 Undang-Undang No. 5 Tahun 1999.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8511
    Collections
    • Master of Law [1559]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV