• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PELAKSANAAN PENETAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN OLEH BADAN KEUANGAN DAERAH KEPADA WAJIB PAJAK DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 30 TAHUN 2012

    Thumbnail
    View/Open
    SKRIPSI.pdf (1.911Mb)
    Date
    2018-06-07
    Author
    SITI SARAH ASTUTI, 14410504
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah di Kota Singkawang berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang ?; Apa alasan Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang memberikan taksiran nilai transaksi dalam menetapkan BPHTB ?. penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif didukung empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Singkawang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, dan Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, kemudian hasilnya disajikan dalam bentuk narasi beberapa paragraf. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang masih belum sesuai dengan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012, baik secara yuridis normatif maupun empiris. Kelemahan itu mencakup aturan-aturan yang ada di Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012 belum diterapkan secara maksimal oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang untuk memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sehingga adanya ketidakpastian hukum terhadap wajib pajak dalam membayar pajak. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaruan kewenangan Badan Keuangan Daerah dalam memungut pajak tanah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan agar sesuai dengan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8433
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV