Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Ridwan, S.H., M.Hum
dc.contributor.authorSITI SARAH ASTUTI, 14410504
dc.date.accessioned2018-07-09T20:12:39Z
dc.date.available2018-07-09T20:12:39Z
dc.date.issued2018-06-07
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8433
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah di Kota Singkawang berdasarkan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang ?; Apa alasan Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang memberikan taksiran nilai transaksi dalam menetapkan BPHTB ?. penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum normatif didukung empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi dokumen/pustaka dan wawancara kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah di Kota Singkawang, Kepala Kantor Pertanahan Kota Singkawang, dan Kepala Dinas Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang, kemudian hasilnya disajikan dalam bentuk narasi beberapa paragraf. Analisis dilakukan dengan pendekatan perundang-undangan. Hasil studi ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penetapan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang masih belum sesuai dengan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012, baik secara yuridis normatif maupun empiris. Kelemahan itu mencakup aturan-aturan yang ada di Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012 belum diterapkan secara maksimal oleh Badan Keuangan Daerah Kota Singkawang untuk memungut Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sehingga adanya ketidakpastian hukum terhadap wajib pajak dalam membayar pajak. Penelitian ini merekomendasikan perlunya penyempurnaan dan pembaruan kewenangan Badan Keuangan Daerah dalam memungut pajak tanah yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan agar sesuai dengan Peraturan Walikota Singkawang Nomor 30 Tahun 2012.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectBea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunanen_US
dc.subjectBadan Keuangan Daerahen_US
dc.subjectpajaken_US
dc.titlePELAKSANAAN PENETAPAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN OLEH BADAN KEUANGAN DAERAH KEPADA WAJIB PAJAK DALAM JUAL BELI TANAH BERDASARKAN PERATURAN WALIKOTA SINGKAWANG NOMOR 30 TAHUN 2012en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record