• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESOR SLEMAN

    Thumbnail
    View/Open
    1. Halaman Depan.pdf (497.1Kb)
    2. BAB I - IV.pdf (831.2Kb)
    3. Halaman Pembimbing Skripsi.pdf (279.9Kb)
    4. Halaman Penguji Pendadaran.pdf (335.2Kb)
    5. Scanan Surat Pernyataan Orisinalitas.pdf (500.3Kb)
    Date
    2018-05-15
    Author
    Dandi Satya Permana, 14410054
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Pencurian Kendaraan Bermotor dengan kekerasan dikenal pula dengan istilah Begal. Begal dapat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan. Begal menjadi permasalahan yang sering terjadi khususnya di daerah Sleman dan dampak dari tindak pidana ini begitu luas. Berdasarkan data dari Polres Sleman kasus pembegalan masih banyak yang dalam proses penyelidikan. Berdasarkan hal-hal diatas, rumusan masalah yang timbul adalah Apa upaya pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana motor dengan kekerasan?Dan apa faktor – faktor yang menghambat pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan? Penelitian dilakukan dengan pendekatan empiris untuk mengetahui tentang bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat dengan faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hukum dalam masyarakat terkait Penegakan Hukum Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan Di Kepolisian Resor Sleman. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, upaya pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan yaitu pertama, upaya preventif dengan melibatkan tokoh msyarakat dengan memperketat ronda malam,melakukan himbauan, penyuluhan serta tanda peringatan kepada masyarakat dan penambahan alat keamanan seperti CCTV. Kedua, upaya represif yaitu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP Melakukan kegiatan operasi disemua sektor dan memiliki jadwal waktu yang berbeda - beda, operasi ini biasanya dilakukan di daerah-daerah rawan sehingga dapat menekan terjadinya kejahatan perapasan sepeda motor di jalan. Menggunakan berbagai cara seperti taktik dan analisis kasus guna mengungkapkan pelakunya untuk diproses sesuai hukum yang ada. Dan tindakan penegakan yang dilakukan kepolisian harus sampai tuntas terkait kasus tersebut. Melakukan penyelidikan yang ketat terhadap tersangka kasus tindak pidana tersebut. Faktor - faktor penghambat pihak kepolisian dalam penegakan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan ialah masih kurang jelasnya kesaksian dan informasi dari saksi dan korban sehingg tidak ada petunjuk untuk penyelesaian kasus tersebut.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8399
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV