PENEGAKAN HUKUM PIDANA DALAM KASUS TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DENGAN KEKERASAN DI KEPOLISIAN RESOR SLEMAN
Abstract
Pencurian Kendaraan Bermotor dengan kekerasan dikenal pula dengan istilah Begal. Begal dapat dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan. Begal menjadi permasalahan yang sering terjadi khususnya di daerah Sleman dan dampak dari tindak pidana ini begitu luas. Berdasarkan data dari Polres Sleman kasus pembegalan masih banyak yang dalam proses penyelidikan. Berdasarkan hal-hal diatas, rumusan masalah yang timbul adalah Apa upaya pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana motor dengan kekerasan?Dan apa faktor – faktor yang menghambat pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan? Penelitian dilakukan dengan pendekatan empiris untuk mengetahui tentang bagaimana hubungan hukum dengan masyarakat dengan faktor – faktor yang mempengaruhi pelaksanaan hukum dalam masyarakat terkait Penegakan Hukum Pidana Dalam Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Dengan Kekerasan Di Kepolisian Resor Sleman. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, upaya pihak Kepolisian Resor Sleman dalam penegakan hukum kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan yaitu pertama, upaya preventif dengan melibatkan tokoh msyarakat dengan memperketat ronda malam,melakukan himbauan, penyuluhan serta tanda peringatan kepada masyarakat dan penambahan alat keamanan seperti CCTV. Kedua, upaya represif yaitu dilakukan penyelidikan dan penyidikan sesuai dengan ketentuan KUHAP Melakukan kegiatan operasi disemua sektor dan memiliki jadwal waktu yang berbeda - beda, operasi ini biasanya dilakukan di daerah-daerah rawan sehingga dapat menekan terjadinya kejahatan perapasan sepeda motor di jalan. Menggunakan berbagai cara seperti taktik dan analisis kasus guna mengungkapkan pelakunya untuk diproses sesuai hukum yang ada. Dan tindakan penegakan yang dilakukan kepolisian harus sampai tuntas terkait kasus tersebut. Melakukan penyelidikan yang ketat terhadap tersangka kasus tindak pidana tersebut. Faktor - faktor penghambat pihak kepolisian dalam penegakan kasus tindak pidana pencurian sepeda motor dengan kekerasan ialah masih kurang jelasnya kesaksian dan informasi dari saksi dan korban sehingg tidak ada petunjuk untuk penyelesaian kasus tersebut.
Collections
- Law [2428]