TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERCATAT PADA MASA PRA EFEKTIF DELISTING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN INVESTOR (Studi Kasus: Forced Delisting PT Inovisi Infracom Tbk)
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab perusahaan
tercatat pada masa pra efektif delisting dan implikasinya terhadap perlindungan investor.
Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni: Bagaimana tanggung jawab perusahaan
tercatat pada masa pra efektif delisting dan implikasinya terhadap perlindungan investor
(studi kasus forced delisiting PT Inovisi Infracom Tbk). Penelitian ini merupakan jenis
penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan
pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan
terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan dengan metode
deskriptif kualitatif. Data hasil penelitian dipilih sesuai dengan relevansinya guna menjawab
rumusan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Tanggung jawab
perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting adalah tanggung jawab untuk
melaksanakan pasar negosiasi apabila Bursa memberikan keputusan bagi dibukanya
perdagangan efek perusahaan tercatat pada pasar negosiasi. Artinya, perusahaan tercatat
hanya bertanggung jawab untuk melaksanakan pasar negosiasi apabila Bursa memberikan
kesempatan bagi dibukanya pasar negosiasi. Tanggung jawab perusahaan teratat pada masa
pra efektif delisting terbatas pada pelaksanaan pasar negosiasi. Perusahaan tercatat tidak
bertanggung jawab untuk melakukan pembelian efek investor dalam hal pelaksanaan pasar
negosiasi. Dalam kasus forced delisting terhadap PT Inovisi Infracom, Bursa memberikan
kesempatan bagi dilakukannya pembukaan pasar negosiasi. Namun demikian, fakta
menunjukkan bahwa perusahaan tercatat tidak melakukan pembelian kembali (buy back).
Kondisi demikian terjadi karena pembelian kembali saham bukan suatu kewajiban bagi
perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting. Pengaturan terhadap kewajiban
perusahaan tercatat pada masa efektif delisting demikian secara teoritis berimplikasi
terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi investor.
Collections
- Law [2308]