Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Dr. Ridwan Khairandy S.H., M.H.
dc.contributor.advisorInda Rahadiyan S.H., M.H.
dc.contributor.authorKARINA AMANDA SAVIRA, 14410410
dc.date.accessioned2018-07-06T20:31:17Z
dc.date.available2018-07-06T20:31:17Z
dc.date.issued2018-05-31
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8333
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis tanggung jawab perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting dan implikasinya terhadap perlindungan investor. Rumusan masalah dalam penelitian ini yakni: Bagaimana tanggung jawab perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting dan implikasinya terhadap perlindungan investor (studi kasus forced delisiting PT Inovisi Infracom Tbk). Penelitian ini merupakan jenis penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Data penelitian diperoleh dengan melakukan studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Analisis data dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Data hasil penelitian dipilih sesuai dengan relevansinya guna menjawab rumusan masalah penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: Tanggung jawab perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting adalah tanggung jawab untuk melaksanakan pasar negosiasi apabila Bursa memberikan keputusan bagi dibukanya perdagangan efek perusahaan tercatat pada pasar negosiasi. Artinya, perusahaan tercatat hanya bertanggung jawab untuk melaksanakan pasar negosiasi apabila Bursa memberikan kesempatan bagi dibukanya pasar negosiasi. Tanggung jawab perusahaan teratat pada masa pra efektif delisting terbatas pada pelaksanaan pasar negosiasi. Perusahaan tercatat tidak bertanggung jawab untuk melakukan pembelian efek investor dalam hal pelaksanaan pasar negosiasi. Dalam kasus forced delisting terhadap PT Inovisi Infracom, Bursa memberikan kesempatan bagi dilakukannya pembukaan pasar negosiasi. Namun demikian, fakta menunjukkan bahwa perusahaan tercatat tidak melakukan pembelian kembali (buy back). Kondisi demikian terjadi karena pembelian kembali saham bukan suatu kewajiban bagi perusahaan tercatat pada masa pra efektif delisting. Pengaturan terhadap kewajiban perusahaan tercatat pada masa efektif delisting demikian secara teoritis berimplikasi terhadap lemahnya perlindungan hukum bagi investor.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectTanggung jawaben_US
dc.subjectperusahaan tercataten_US
dc.subjectpra efektif delistingen_US
dc.subjectperlindungan hokumen_US
dc.subjectinvestoren_US
dc.titleTANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN TERCATAT PADA MASA PRA EFEKTIF DELISTING DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PERLINDUNGAN INVESTOR (Studi Kasus: Forced Delisting PT Inovisi Infracom Tbk)en_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record