• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL PADA PROSES PERADILAN

    Thumbnail
    View/Open
    PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL PADA PROSES PERADILAN (STUDI D.pdf (2.078Mb)
    Date
    2018-06-25
    Author
    MUHAMMAD YUSUF ALFIYANTO, 13410488
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Studi ini bertujuan untuk mengetahui pemenuhan hak penyandang disabilitas anak korban kejahatan seksual pada proses peradilan di Wonosari Gunungkidul. Rumusan Masalah yang diajukan yaitu: Hak apa saja yang dapat diperoleh bagi penyandang disabilitas anak perempuan korban kejahatan seksual?;dan Bagaimana upaya pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas korban kejahatan seksual dalam proses peradilan?. Penelitian ini termasuk penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara studi pustaka/dokumen dan wawancara dengan penyidik kepolisian, hakim, jaksa, pendamping korban, keterangan korban, keterangan saksi-saksi, kemudian dianalisis dengan analisis data yang digunakan adalah menggunakan metode analisis data kualitatif. Meliputi kegiatan pengkasifikasian data, editing, penyajian bentuk analisis dan pengambilan kesimpulan dan saran. Hasil studi ini menunjukkan bahwa hak yang seharusnya di dapatkan oleh penyandang disabilitas ketika berperkara di peradilan adalah hak untuk mendapatkan pendamping, hak untuk mendapatkan penerjemah, hak untuk mendapatkan ahli, hak untuk bebas dari pertanyaan menjerat dan merendahkan, hak untuk diperiksa penyidik, jaksa, hakim, yang paham difabel, hak untuk mendapatkan informasi tentang perkembangan kasus, dan hak untuk mendapatkan informasi tentang putusan pengadilan. Aparat penegak hukum yang memiliki peran untuk melindungi hak-hak korban dinilai kurang melakukan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas pada proses peradilan. Hal ini dibuktikan karena aparat penegak hukum sangat bergantung kepada LSM pendamping korban dalam penyelesaian perkara yang notabene LSM bukan aparat penegak hukum; dari tujuh hak bagi penyandang disabilitas yang harus terpenuhi ketika berperkara di peradilan lima hak terlanggar dan dua hak dirasa sudah terpenuhi. Penelitian ini merekomendasikan perlunya mengadakan pelatihan untuk aparat penegak hukum pada tahapan pendidikan; membangun mekanisme kerjasama formal dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus di pada penyandang disabilitas; menyiapkan personil di lingkungan kantor aparat penegak hukum yang mampu menangani kasus penyandang disabilitas; perlu adanya rencana peraturan pemerintah terkait dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 yang juga mencantumkan aturan lebih spesifik ke pemenuhan hak penyandang disabilitas pada proses peradilan.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8216
    Collections
    • Law [3376]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV