• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS SEBAGAI KORBAN KEKERASAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM HAK ASASI MANUSIA DI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA

    Thumbnail
    View/Open
    BASKORO RIZAL MUQODDAS (13410015).pdf (4.020Mb)
    Date
    2018-06-25
    Author
    BASKORO RIZAL MUQODDAS, 13410015
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan belum mencapai makna adil. Sebagai negara hukum yang berlandaskan pada UUD 1945, Indonesia harus menjamin penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak-hak perempuan penyandang disabilitas sebagai hak asasi manusia. Perempuan merupakan salah satu individu yang mengemban peran ganda di dalam kehidupannya. Pertama, perempuan adalah pelanjut keturunan yang tidak dapat digantikan perannya oleh laki-laki. Kedua, perempuan merupakan seorang ibu yang perlu perhatian khusus dan merupakan salah satu alasan dasar mengapa perempuan harus dilindungi dan dihormati hak-haknya. Dalam kenyataannya kedudukan perempuan masih tidak sejajar dengan laki-laki, perempuan sering menjadi korban kekerasan baik itu fisik, psikis, seksual sampai timbulnya korban jiwa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan dalam perspektif hak asasi manusia. Pada penerapannya, penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan dua rumusan masalah yaitu: 1) Bagaimanakah perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan dalam perspektif hak asasi manusia?; 2) Apa yang menjadi faktor penghambat dalam perlindungan hukum perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan?. Untuk pengumpulan data, peneliti menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa perlindungan hukum bagi perempuan penyandang disabilitas sebagai korban kekerasan belum mencapai makna adil. Penyebabnya: penegakan hukum yang tidak tegas; peraturan perundang-undangan hanya mencakup pada pencegahan dan penanganan dengan artian hanya sampai pada putusan peradilan, tidak sampai pada pemulihan trauma pada korban; kurangnya saksi ahli, psikiatri, psikolog, maupun penegak hukum yang memahami kebutuhan penyandang disabilitas; belum sesuainya aksesibilitas dan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas yang tercantum dalam perundang-undangan; perlindungan perempuan penyandang disabilitas yang berhenti sampai proses hukum selesai (sampai pada putusan); beberapa pendampingan baik yang dilakukan oleh LBH maupun organisasi disabilitas berakhir pada saat putusan majelis hakim ditetapkan, padahal korban masih membutuhkan pendampingan pada proses pemulihan; perempuan korban kekerasan terutama kekerasan seksual sendiri tidak mendapatkan rehabilitasi maupun kompensasi apabila korban hamil dan mempunyai anak.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8177
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV