PELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP WAJIB PAJAK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU BERUPA HARTA YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN DI KOTA TASIKMALAYA
Abstract
Studi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objekif bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan di Kota Tasikmalaya. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan terhadap wajib pajak ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan di kota Tasikmalaya?;Bagaimana penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak ikut serta dalam pengampunan pajak ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017?.Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara kepada instansi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya,dan studi pustaka/dokumen kemudian diolah secara deskriptif. Analisis dilakukan dengan pendekatan empiris mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengenaan pemungutan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan di Kota Tasikmalaya belum berjalan secara efektif. Ketidak efektifan ini mencakup aturan mengenai pelaksanaan yang belum dijalankan secara keseluruhan masyarakat masih belum mengerti mengenai peraturan ini sendiri; pelaksanaan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak mengikuti pun tidak berjalan dengan baik, masih berupa tahapn pemeriksaan terhadap wajib pajak. Penelitian ini mekekomendasikan perlunya penyuluhan atau sosialisasi terhadap peraturan ini kepada wajib pajak yang dirasa masih kurang. Peningkatan kinerja dari instansi pemungut pajak agar tercapainya tujuan.
Collections
- Law [2504]
Related items
Showing items related by title, author, creator and subject.
-
ANALISIS PENGARUH TAX MORALE DAN PERUBAHAN TARIF DALAM PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 23 TAHUN 2018 TENTANG PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN DARI USAHA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH WAJIB PAJAK YANG MEMILIKI PEREDARAN BRUTO TERTENTU TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM (Studi Kasus Wilayah Kabupaten Sleman)
Andini, Samsi Ayu (Universitas Islam Indonesia, 2023-04-05)Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh tax morale dan perubahan tarif terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Tax morale diproksikan kedalam motivasi intrinsik, sosial-budaya, religiusitas, dan kelembagaan. Penelitian ... -
Analisis Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Persepsi Wajib Pajak, Sanksi Pajak, Dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Sleman Yogyakarta)
Mariska Retno Pratiwi (Universitas Islam Indonesia, 2012)Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Persepsi Wajib Pajak, Sanksi Pajak, dan Tingkat Penghasilan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama ... -
Pengaruh Pelayanan Fiskus, Kesadaran Wajib Pajak, Sikap Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Tingkat Penghasilan Wajib Pajak terhadap Kepatuhan Pajak UMKM (Studi Kasus di Kabupaten Sleman dan Kota Yogyakarta)
16312244 Anindita Tesya Pramesti (Universitas Islam Indonesia, 2020)Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh pelayanan fiskus, kesadaran wajib pajak, sikap wajib pajak, pengetahuan wajib pajak, dan tingkat penghasilan wajib pajak terhadap kepatuhan pajak UMKM. Penelitian ini menggunakan ...