Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Mustaqiem, SH., M.Si
dc.contributor.authorMutia Mirna Herliani, 14410135
dc.date.accessioned2018-06-29T11:20:47Z
dc.date.available2018-06-29T11:20:47Z
dc.date.issued2018-06-06
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/8108
dc.description.abstractStudi ini bertujuan untuk mengetahui kondisi objekif bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan atau Dianggap Sebagai Penghasilan di Kota Tasikmalaya. Rumusan masalah yang diajukan yaitu: Bagaimana pelaksanaan pemungutan pajak penghasilan terhadap wajib pajak ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan di kota Tasikmalaya?;Bagaimana penegakan hukum bagi wajib pajak yang tidak ikut serta dalam pengampunan pajak ditinjau dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017?.Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum empiris. Data penelitian dikumpulkan dengan cara wawancara kepada instansi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tasikmalaya,dan studi pustaka/dokumen kemudian diolah secara deskriptif. Analisis dilakukan dengan pendekatan empiris mendekati masalah yang diteliti dengan sifat hukum yang nyata atau sesuai dengan kenyataan yang hidup dalam masyarakat. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pengenaan pemungutan pajak berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2017 tentang Pengenaan Pajak Penghasilan Atas Penghasilan Tertentu Berupa Harta yang Diperlakukan Atau Dianggap Sebagai Penghasilan di Kota Tasikmalaya belum berjalan secara efektif. Ketidak efektifan ini mencakup aturan mengenai pelaksanaan yang belum dijalankan secara keseluruhan masyarakat masih belum mengerti mengenai peraturan ini sendiri; pelaksanaan sanksi terhadap wajib pajak yang tidak mengikuti pun tidak berjalan dengan baik, masih berupa tahapn pemeriksaan terhadap wajib pajak. Penelitian ini mekekomendasikan perlunya penyuluhan atau sosialisasi terhadap peraturan ini kepada wajib pajak yang dirasa masih kurang. Peningkatan kinerja dari instansi pemungut pajak agar tercapainya tujuan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjecthukum pajaken_US
dc.subjectpajak penghasilanen_US
dc.subjectpelaksanaan pemungutan pajak penghasilanen_US
dc.titlePELAKSANAAN PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN TERHADAP WAJIB PAJAK DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 36 TAHUN 2017 TENTANG PENGENAAN PAJAK PENGHASILAN ATAS PENGHASILAN TERTENTU BERUPA HARTA YANG DIPERLAKUKAN ATAU DIANGGAP SEBAGAI PENGHASILAN DI KOTA TASIKMALAYAen_US
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record