• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PRAKTIK PENITIPAN ANAK YANG BERKONFLIK DENGAN HUKUM DI BALAI PERLINDUNGAN DAN REHABILITASI REMAJA (STUDI KASUS DI DAERAH HUKUM PENGADILAN SLEMAN)

    Thumbnail
    View/Open
    ULFAH RAHMAH WATI 14410105.pdf (1.253Mb)
    Date
    2018-04-12
    Author
    Ulfah Rahmah Wati, 14410105
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Anak yang berkonflik dengan hukum adalah anak yang diduga melakukan tindak pidana. Anak yang berkonflik dengan hukum selama proses pemeriksaan dititipkan pada Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja. Praktik penitipan anak yang berkonflik dengan hukum di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja di Sleman tersebut masih belum maksimal dalam menangani kasus penitipan anak. Penitipan yang dilakukan oleh penegak hukum kepada Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja merupakan penahanan karena penitipan tersebut hakikatnya adalah perampasan kemerdekaan seseorang. Akan tetapi penitipan tersebut tidak mengurangi sanksi pidana yang akan dijalani oleh anak. Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder yang dikumpulkan melalui hasil wawancara pada Penyidik Anak dari Polres Sleman, Penuntut Umum Anak dari Kejaksaan Negeri Sleman, Hakim Anak dari Pengadilan Negeri Sleman, dan Pekerja Sosial dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja serta didukung dengan studi kepustakaan. Analisis dilakukan dengan metode kualitatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan yuridis-sosiologis, yaitu pendekatan dari sudut pandang hukum yang berlaku di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Remaja. Rumusan masalah dari penelitian ini yaitu Apa fungsi dari Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja, apakah penitipan yang dilakukan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja sama dengan penahanan dan apakah penitipan yang dilakukan di Balai Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Remaja tersebut dapat mengurangi sanksi pidana yang akan dijalani. Kesimpulan dari penelitian ini adalah: pertama, fungsi dari BPRSR adalah untuk merehabilitasi dan juga sebagai tempat penahanan jika tidak terdapat LPAS karena BPRSR ditunjuk sebagai LPKS, kedua penitipan dan penahanan sama, karena pada praktiknya penitipan tersebut membatasi ruang gerak anak dan merampas kemerdekaan anak, ketiga status anak yang berkonflik dengan hukum sebagai titipan merupakan faktor tidak dikuranginya sanksi pidana yang akan diterima anak.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/7040
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV