• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    PERPANJANGAN HAK GUNA USAHAPT SUNNYMAS PRIMA AGUNG BERDASARKAN PERATURAN MENTERI NEGARA AGRARIA NOMOR 9 TAHUN 1999 DI KABUPATEN BINTAN

    Thumbnail
    View/Open
    pdf giri.pdf (3.063Mb)
    Date
    2018-04-11
    Author
    Ayu Giri Anjani, 14410592
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini berjudul Perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Sunnymas Prima Agung Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Agraria Nomor 9 Tahun 1999 di Kabupaten Bintan. Adapun rumusan masalah yang akan diteliti dan dianalisi yakni : Bagaimana proses pelaksanaan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sunnymas Prima Agung di wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau apabila terdapat bidang tanah yang telah diokupasi oleh masyarakat? dan Bagaimana penyelesaian atas kendala dalam proses pelaksanaan perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU)PT. Sunnymas Prima Agung di wilayah Kabupaten Bintan Provinsi Kepulauan Riau dikarenakan terdapat bidang tanah yang telah diokupasi masyarakat?. Penelitian ini termasuk tipologi penelitian hukum empiris. Data penelitian ini dikumpulkan dengan cara observasi,wawancara dan studi dokumen atau pustaka, kemudian diolah secara pernyataan atau kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan perpanjangan Hak Guna Usaha PT. Sunnymas Prima Agung tidak bisa dilaksanakan sebagaimana tahapan yang diatur akibat ditemukannya kegiatan okupasi oleh masyarakat maupun pihak lain diatas objek Hak Guna Usaha PT. Sunnymas Prima Agung disertai penerbitan surat keterangan tanah oleh lurah, sehingga menyebabkan terjadinya penyalahgunaan wewenang serta cacat administrasi; Pelaksanaan perpanjangan Hak Guna Usaha yang mengalami kendala dapat diselesaikan melalui penyelesaian secara pidana oleh pihak PT. Sunnymas Prima Agung dengan melaporkan para pihak yang terlibat dalam kegiatan okupasi masyarakat kepada pihak berwajib untuk diproses. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa perpanjangan Hak Guna Usaha tidak bisa dilakukan apabila terdapat okupasi tanah oleh masyarakat, maka dari itu harus dilakukan pelaporan kepada pihak berwajib dan mengajukan permohonan pembatalan atas Surat Keterangan Tanah yang terbukti cacat administrasi, sehingga pelaksanaan perpanjangan bisa dilanjutkan sesuai prosedur
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6777
    Collections
    • Law [3375]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV