| dc.description.abstract | Tujuan penelitian ini adalah menganalisis ketaatan masyarakat terhadap keputusan
Kepala Adat Dayak Kenyah dalam penyelesaian pewarisan di Desa Pampang, Kota
Samarinda, Kalimantan Timur. Rumusan masalah yang dikaji adalah sebagai
berikut: 1) Bagaimana ketaatan masyarakat hukum adat Dayak Kenyah terhadap
keputusan penyelesaian pewarisan oleh Kepala Adat Dayak Kenyah di Desa
Pampang, Kota Samarinda, Kalimantan Timur? 2) Upaya hukum apa yang
ditempuh oleh masyarakat Suku Dayak Kenyah atas ketidaktaatan terhadap
keputusan kepala adat Dayak Kenyah dalam penyelesaian pewarisan?. Metode
penelitian yang digunakan adalah tipe penelitian hukum sosiologis. Objek pada
penelitian ini adalah tanah ulayat yang menjadi objek sengketa waris pada
masyarakat hukum Dayak Kenyah di Desa Pampang. Subyek penelitian ini adalah
masyarakat adat dan Kepala Adat Dayak Kenyah. Pendekatan penelitian ini yaitu
pendekatan perundang-undangan, sosiologis, dan kasus. Teknik pengumpulan data
dengan cara wawancara, studi dokumen, dan studi pustaka. Analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa tingkat ketaatan masyarakat hukum adat Dayak Kenyah
terhadap putusan kepala adat secara umum tergolong tinggi. Namun demikian,
dalam realitas sosial yang semakin dipengaruhi oleh modernisasi, pendidikan, dan
akses terhadap sistem hukum nasional, terdapat sejumlah kasus di mana pihak
tertentu merasa tidak puas terhadap keputusan adat, terdapat 31 sengketa waris pada
masyarakat hukum adat Dayak Kenyah di Desa Pampang, hanya ditemukan 2 kasus
yang tidak menaati putusan dari kepala adat Dayak Kenyah. Upaya hukum yang
ditempuh oleh masyarakat suku Dayak Kenyah terhadap keputusan kepala adat
Dayak Kenyah dalam penyelesaian pewarisan adalah melakukan musyawarah
ulang, pihak yang keberatan diberi kesempatan menyampaikan alasan
ketidakpuasannya. Apabila musyawarah tidak menghasilkan kesepakatan, kepala
adat dapat menjatuhkan sanksi adat kepada pihak yang tidak menaati keputusan.
Sanksi adat dalam masyarakat Dayak Kenyah memiliki fungsi represif dan
restoratif. Jika pihak bersengketa tidak terima maka dapat ditempuh jalur hukum
formal melalui pengadilan negara. | en_US |