• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Urgensi Perlindungan Hukum Terkait Jam Kerja bagi Pekerja Freelance dalam Perjanjian Kerja Digital

    Thumbnail
    View/Open
    22410785_Daftar Pustaka.pdf (284.3Kb)
    22410785_BAB 1.pdf (463.6Kb)
    22410785.pdf (1.709Mb)
    Date
    2026
    Author
    Unggawista, Usi
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah metode hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital semakin mendesak seiring berkembangnya gig economy dan sistem kerja berbasis platform digital yang belum sepenuhnya diakomodasi dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Ketiadaan pengaturan khusus mengenai batasan jam kerja, waktu istirahat, kompensasi lembur, serta perlindungan terhadap kontrol algoritma dan klausul kontrak baku menyebabkan pekerja freelance rentan mengalami eksploitasi, overworking, dan ketidakpastian hukum. Kedua, Perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital di Indonesia masih belum optimal karena belum adanya regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur pekerja freelance digital. Fleksibilitas kerja yang menjadi karakter utama gig economy memang memberikan kebebasan bagi pekerja, tetapi di sisi lain juga menimbulkan risiko eksploitasi jam kerja, ketidakpastian hukum, serta lemahnya posisi tawar pekerja terhadap platform digital.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66709
    Collections
    • Law [3916]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV