Show simple item record

dc.contributor.authorUnggawista, Usi
dc.date.accessioned2026-09-04T03:28:07Z
dc.date.available2026-09-04T03:28:07Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/123456789/66709
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah Apa urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital dan bagaimana bentuk perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital. Jenis penelitian pada penelitian ini adalah metode hukum normatif. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang- undangan dan pendekatan konseptual. Sumber data penelitian menggunakan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, serta menggunakan analisis data deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Urgensi perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital semakin mendesak seiring berkembangnya gig economy dan sistem kerja berbasis platform digital yang belum sepenuhnya diakomodasi dalam hukum ketenagakerjaan Indonesia. Ketiadaan pengaturan khusus mengenai batasan jam kerja, waktu istirahat, kompensasi lembur, serta perlindungan terhadap kontrol algoritma dan klausul kontrak baku menyebabkan pekerja freelance rentan mengalami eksploitasi, overworking, dan ketidakpastian hukum. Kedua, Perlindungan hukum terkait jam kerja bagi pekerja freelance dalam perjanjian kerja digital di Indonesia masih belum optimal karena belum adanya regulasi khusus yang secara eksplisit mengatur pekerja freelance digital. Fleksibilitas kerja yang menjadi karakter utama gig economy memang memberikan kebebasan bagi pekerja, tetapi di sisi lain juga menimbulkan risiko eksploitasi jam kerja, ketidakpastian hukum, serta lemahnya posisi tawar pekerja terhadap platform digital.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Hukum, Pekerja Freelance, Perjanjian Kerja Digitalen_US
dc.titleUrgensi Perlindungan Hukum Terkait Jam Kerja bagi Pekerja Freelance dalam Perjanjian Kerja Digitalen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22410785


Files in this item

Thumbnail
Thumbnail
Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record