• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Implikasi Hukum Tanggung Jawab Direksi akibat Pergeseran Makna Kekayaan Negara pada Badan Usaha Milik Negara Pasca Undang-Undang No. 16 Tahun 2026

    Thumbnail
    View/Open
    23912057.pdf (1.906Mb)
    Date
    2026
    Author
    Ummah, Awal
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pergeseran makna kekayaan negara pada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pasca berlakunya Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 serta implikasinya terhadap tanggung jawab hukum direksi. Permasalahan utama yang dikaji adalah disharmoni antara rezim hukum keuangan negara dan hukum korporasi yang menimbulkan ketidakpastian hukum, khususnya dalam menentukan apakah kerugian BUMN dapat dikualifikasikan sebagai kerugian negara. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang- undangan, konseptual, dan kasus, serta disajikan secara deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2025 telah mengarah pada pemurnian status BUMN sebagai entitas hukum privat, sehingga kekayaan negara yang dipisahkan bertransformasi menjadi kekayaan korporasi. Konsekuensinya, kerugian yang timbul dari aktivitas bisnis BUMN seharusnya dipandang sebagai kerugian korporasi, bukan kerugian negara dalam perspektif hukum publik. Namun, dalam praktik penegakan hukum masih terdapat kecenderungan menggunakan pendekatan hukum publik yang memperluas makna kerugian negara, sehingga berimplikasi pada kriminalisasi keputusan bisnis direksi. Penelitian ini menegaskan pentingnya penerapan doktrin Business Judgment Rule sebagai mekanisme perlindungan hukum bagi direksi yang bertindak dengan itikad baik, kehati-hatian, dan tanpa konflik kepentingan. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi regulasi antara Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang BUMN, dan Undang-Undang Perseroan Terbatas guna menciptakan kepastian hukum dan mencegah distorsi dalam pertanggungjawaban direksi.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/123456789/66647
    Collections
    • Master of Law [1613]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV