Show simple item record

dc.contributor.advisorProf. Rusli Muhammad, S.H., M.H.
dc.contributor.authorTuharyati, Yanny
dc.date.accessioned2026-09-01T04:22:14Z
dc.date.available2026-09-01T04:22:14Z
dc.date.issued2026-08-29
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/66559
dc.description.abstractKekerasan seksual pada anak merupakan kejahatan serius yang menimbulkan dampak fisik, psikologis, sosial, dan hukum, sehingga memerlukan penanganan rehabilitasi yang komprehensif, terpadu, dan berkelanjutan. Di Kabupaten Bondowoso, yang memiliki karakteristik masyarakat Pandalungan dengan budaya religius yang kuat, penanganan kasus kekerasan seksual pada anak masih dipengaruhi oleh pola relasi sosial yang menempatkan tokoh agama sebagai figur sentral dalam kehidupan masyarakat. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa penanganan perkara cenderung berorientasi pada pemidanaan pelaku, sementara aspek pemulihan korban belum dilaksanakan secara optimal. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual telah mengatur hak korban atas penanganan, perlindungan, dan pemulihan, termasuk rehabilitasi medis, psikologis, psikososial, pendampingan, dan reintegrasi sosial. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021 juga memberikan landasan perlindungan khusus bagi anak korban kekerasan seksual. Namun, pengaturan tersebut masih bersifat normatif dan umum serta belum secara spesifik mengatur model rehabilitasi berbasis masyarakat yang terintegrasi dengan karakteristik sosial dan budaya lokal. Penelitian ini mengkaji: (1) urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso; dan (2) model penanganan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso. Penelitian bertujuan menganalisis urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di kabupaten Bondowoso dan mengembangkan model rehabilitasi berbasis masyarakat yang kontekstual dan berkelanjutan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung oleh data empiris, dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data empiris diperoleh melalui wawancara, observasi, Focus Group Discussion (FGD), dan studi dokumentasi, kemudian dianalisis secara kualitatif untuk memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai kebutuhan dan model penanganan rehabilitasi berbasis masyarakat bagi anak korban kekerasan seksual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa urgensi pengaturan rehabilitasi berbasis masyarakat pada anak korban kekerasan seksual di Kabupaten Bondowoso merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan penanganan yang terpadu, berkelanjutan, dan berorientasi pada kepentingan terbaik anak. Model yang dikembangkan menempatkan anak sebagai pusat pemulihan dengan mengintegrasikan peran keluarga, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, tenaga profesional, UPTD PPA, dan pemerintah daerah, berlandaskan nilai humanisasi, liberasi, dan transendensi serta Maqasid al-Syari'ah. Model dilaksanakan melalui asesmen, rehabilitasi medis-psikologis-sosial, penguatan keluarga, pelibatan masyarakat, reintegrasi sosial, serta monitoring dan evaluasi untuk mewujudkan pemulihan, perlindungan, keberfungsian sosial, martabat, dan kesejahteraan anak. Kata-Kata Kunct: Rehabilitasi Berbasis Masyarakat, Anak Korban Kekerasan Seksual, Masyarakat Pandalungan, Perlindungan Anak.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRehabilitasi Berbasis Masyarakaten_US
dc.subjectAnak Korban Kekerasan Seksualen_US
dc.subjectMasyarakat Pandalunganen_US
dc.subjectPerlindungan Anaken_US
dc.titleModel Penanganan Rehabilitasi Berbasis Masyarakat pada Anak Korban Kekerasan Seksual di Kabupaten Bondowosoen_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM19932015


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record