• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Undergraduate Thesis
    • Faculty of Law
    • Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    KEDUDUKAN JUJURAN DALAM PROSESI ADAT BUGIS PERANTAU DI KUTAI KARTANEGARA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAM

    Thumbnail
    View/Open
    ABDUL WAHID 14410036.pdf (1.514Mb)
    Date
    2018-04-10
    Author
    Abdul Wahid, 14410036
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana prosesi jujuran dalam perkawinan adat Bugis perantau di Kutai Kartanegara dalam perspektif hukum Islam beserta kedudukan dan akibat hukum dari harta jujuran tersebut dalam perspektif hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi pustaka serta wawancara yang mendalam. Hasil peeitian ini menunjukkan bahwa jujuran dalam perkawinan adat Bugis perantau menurut persfektif hukum Islam adalah diperbolehkan selama jujuran tersebut dilaksanakan dengan kesepakatan dan kerelaan, besarnya jujuran ditentukan oleh banyak faktor seperti status sosial, pendidikan dan jabatan. Jujuran dalam adat Bugis perantau dipandang sebagai suatu pemberian yang diwajibkan dalam masyarakat adat Bugis perantau. Dibalik hal itu juga terdapat makna filosofis yang terkandung di dalamnya berupa nilai-nilai kearifan lokal yang dapat bersinergi dengan ajaran Islam.
    URI
    https://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6551
    Collections
    • Law [1218]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV