Show simple item record

dc.contributor.advisorDr. Aunur Rahim Faqih, S.H., M.Hum.
dc.contributor.advisorEko Rial Nugroho, S.H., M.H.
dc.contributor.authorAbdul Wahid, 14410036
dc.date.accessioned2018-04-18T12:33:13Z
dc.date.available2018-04-18T12:33:13Z
dc.date.issued2018-04-10
dc.identifier.urihttps://dspace.uii.ac.id/handle/123456789/6551
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk melihat bagaimana prosesi jujuran dalam perkawinan adat Bugis perantau di Kutai Kartanegara dalam perspektif hukum Islam beserta kedudukan dan akibat hukum dari harta jujuran tersebut dalam perspektif hukum Islam. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan studi pustaka serta wawancara yang mendalam. Hasil peeitian ini menunjukkan bahwa jujuran dalam perkawinan adat Bugis perantau menurut persfektif hukum Islam adalah diperbolehkan selama jujuran tersebut dilaksanakan dengan kesepakatan dan kerelaan, besarnya jujuran ditentukan oleh banyak faktor seperti status sosial, pendidikan dan jabatan. Jujuran dalam adat Bugis perantau dipandang sebagai suatu pemberian yang diwajibkan dalam masyarakat adat Bugis perantau. Dibalik hal itu juga terdapat makna filosofis yang terkandung di dalamnya berupa nilai-nilai kearifan lokal yang dapat bersinergi dengan ajaran Islam.id
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaid
dc.titleKEDUDUKAN JUJURAN DALAM PROSESI ADAT BUGIS PERANTAU DI KUTAI KARTANEGARA MENURUT PERSPEKTIF HUKUM ISLAMid
dc.typeUndergraduate Thesisen_US


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record