Show simple item record

dc.contributor.authorAmin, Hafizal
dc.date.accessioned2026-07-28T04:46:08Z
dc.date.available2026-07-28T04:46:08Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65020
dc.description.abstractFokus studi ini berkaitan dengan politik hukum pengadopsian pengaduan konstitusional (constitutional complaint) di Indonesia telaah perbadingan dengan Negara Turki. Penelitian ini bertujuan untuk, Pertama, memahami mengapa constitutional complaint perlu diterapkan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kedua, mengetahui pengaturan constitutional complaint di Mahkamah Konstitusi Turki. Ketiga, menganalisa Politik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia. Metode penelitian menggunakan penelitian hukum doktrinal dengan basis data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan; (I) ada dua pendektan alasan mengapa Indonesia perlu mengadopsi constitutional complaint, Pertama, Pendekatan teoritik. Kedua, Pendektan kasus. (II) Turki berhasil memperkuat hak-hak warga negara dengan konsep constitutional complaint melalui perbaikan prosedural dan kelembagaan Mahkamah konstitusi, (III) Politik Hukum Pengadopsian constitutional complaint paling ideal adalah melalui Politik Hukum amandement UUD NRI 1945.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPolitik Hukumen_US
dc.subjectConstitutional complainten_US
dc.subjectMahkamah Konstitusien_US
dc.titlePolitik Hukum Pengadopsian Constitutional Complaint di Mahkamah Konstitusi Indonesia (Telaah Perbandingan di Mahkamah Konstitusi Turki)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912016


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record