Show simple item record

dc.contributor.authorFakhriah, Yuniarti
dc.date.accessioned2026-07-28T04:11:14Z
dc.date.available2026-07-28T04:11:14Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/65004
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis kekuatan hukum ranji adat sebagai alat bukti kepemilikan tanah dalam masyarakat adat Minangkabau di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, serta mengkaji kendala yang dihadapi dalam penggunaannya. Ranji adat merupakan dokumen silsilah keturunan berdasarkan garis matrilineal yang digunakan sebagai dasar legitimasi hak atas tanah pusaka tinggi dalam masyarakat adat Minangkabau. Permasalahan muncul karena ranji adat belum memiliki pengaturan khusus dalam hukum positif Indonesia, sehingga kekuatan pembuktiannya sering kali diperdebatkan dalam penyelesaian sengketa pertanahan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dengan pemuka adat dan masyarakat adat, serta melalui studi dokumen dan studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ranji adat memiliki kekuatan pembuktian yang kuat secara sosial dan adat karena diakui oleh masyarakat, ninik mamak, dan Kerapatan Adat Nagari (KAN) sebagai bukti legitimasi hubungan kekerabatan dan hak atas tanah pusaka tinggi. Dalam praktik peradilan, ranji adat dapat dipertimbangkan sebagai alat bukti tambahan apabila didukung oleh alat bukti lain, seperti keterangan saksi adat dan dokumen pendukung. Namun demikian, penggunaan ranji adat masih menghadapi berbagai kendala, antara lain tidak adanya standar baku penyusunan ranji, belum adanya pengakuan normatif yang tegas dalam hukum nasional, potensi pemalsuan data silsilah, serta dominasi sistem pembuktian formal berbasis sertifikat tanah. Oleh karena itu, diperlukan penguatan regulasi dan harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional guna memberikan kepastian hukum terhadap keberadaan ranji adat sebagai alat bukti kepemilikan tanah dalam masyarakat adat Minangkabau.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectRanji Adaten_US
dc.subjectPembuktianen_US
dc.subjectTanah Ulayaten_US
dc.subjectHukum Adat Minangkabauen_US
dc.subjectPewarisan Adaten_US
dc.titleKekuatan Hukum Ranji Adat Sebagai Alat Bukti Kepemilikan Tanah di Kabupaten Agam Sumatera Baraten_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM23921077


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record