| dc.description.abstract | Latar belakang penelitian ini didasarkan pada adanya ketidaksesuaian antara
praktik pelaksanaan akad murabahah dengan ketentuan prinsip syariah dan hukum
positif khususnya terkait tidak dilaksanakannya akad wakalah sebelum akad
murabahah serta lemahnya pengawasan syariah di BMT Hasanah Ponorogo.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis integrasi kepatuhan syariah dan
kepastian hukum dalam pelaksanaan akad murabahah pada lembaga keuangan
mikro syariah, dengan studi kasus pada Baitul Maal wat Tamwil (BMT) Hasanah
Ponorogo. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif
empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara,
observasi, serta studi dokumen terhadap praktik akad murabahah di BMT Hasanah
Ponorogo, kemudian di analisis dengan menggunakan pendekatan perundang-
undangan, konseptual, kasus, dan sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa
implementasi prinsip kepatuhan syariah dalam akad murabahah di BMT Hasanah
Ponorogo belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan fatwa DSN MUI dan regulasi
yang berlaku khusunya terkait dengan urutan akad dan kepemilikan objek akad
sebelum diperjualbelikan. Selain itu peran Dewan Pengawas Syariah dalam
melakukan pengawasan terhadap praktik akad masih belum optimal. | en_US |