Perlindungan Hukum Bagi Petani Penggarap Akibat Wanprestasi Perjanjian Sewa Menyewa Tanah Kas Desa di Desa Babadan Kabupaten Indramayu
Abstract
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh terjadinya pembatalan sepihak atas 22 petani
pemenang lelang tanah kas desa oleh kepala desa definitif, akibat tindakan Penjabat
(Pj) Kepala Desa sebelumnya yang melakukan pelelangan tanpa kewenangan sah.
Isu masalah dalam penelitian ini mengenai perlindungan hukum bagi petani
penggarap akibat wanprestasi tersebut dan upaya penyelesaian hukum yang
ditempuh. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian empiris dengan
pendekatan perundang-undangan, pendekatan sosiologis, dan pendekatan kasus.
Teknik pengumpulan data dilakukan melalui studi dokumen untuk bahan hukum
sekunder dan wawancara serta observasi lapangan untuk data primer. Analisis data
dilakukan secara deskriptif kualitatif untuk memberikan gambaran menyeluruh
terhadap objek penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan
hukum bagi petani direalisasikan melalui pengakuan status mereka sebagai pihak
beritikad baik, intervensi administratif Camat berperan mencegah pengusiran
sepihak. Upaya penyelesaian hukum dilakukan secara integratif melalui
musyawarah mufakat (non-litigasi) serta jalur hukum formal (litigasi) berupa
keterlibatan unit tindak pidana korupsi kepolisian dan penuntutan tanggung jawab
pribadi terhadap Pj Kepala Desa. Peneliti menyarankan agar Pemerintah Desa
menertibkan administrasi melalui kontrak tertulis yang formal dan Pemerintah
Kabupaten meningkatkan pengawasan intensif terhadap proses lelang guna
menjamin kepastian hukum petani.
Collections
- Master of Public Notary [174]
