Show simple item record

dc.contributor.authorBaid, Aron Saputra
dc.date.accessioned2026-07-27T06:07:38Z
dc.date.available2026-07-27T06:07:38Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/64955
dc.description.abstractPenelitian ini berfokus pada urgensi dan pemformatan yuridis untuk mengintegrasikan ekosida ke dalam sistem hukum pidana nasional sebagai bentuk pelanggaran HAM berat, mengingat regulasi saat ini (UU PPLH) dinilai gagal memberikan efek jera akibat karakternya yang masih antroposentris dan administratif. Berdasarkan hal tersebut, penelitian hukum normatif yang berbasis pada studi pustaka komprehensif ini bertujuan untuk menganalisis legitimasi pengakuan ekosida sebagai pelanggaran HAM berat serta merumuskan parameter normatif, doktrinal, dan yuridis yang diperlukan agar kejahatan ekologis tersebut dapat diadopsi secara sistematis. Hasil penelitian menegaskan bahwa kriminalisasi ekosida memperoleh legitimasi filosofis, normatif, dan sosiologis yang kuat demi menegakkan keadilan ekologis. Studi ini berhasil mengonstruksikan lima parameter utama untuk memvalidasi ekosida sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime), yaitu parameter ontologis (kerusakan fungsi integratif ekosistem), dampak (luas, berat, dan jangka panjang), mens rea (perluasan hingga kesadaran atas risiko), subjek hukum (korporasi dan pejabat negara), serta parameter kontekstual yang mensyaratkan adanya kerusakan sistematis atau meluas yang mengancam eksistensi manusia. Reformasi pidana ini mendesak dilakukan demi menggeser paradigma hukum menuju ekosentris guna menjamin hak konstitusional warga negara atas lingkungan hidup yang sehat.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectKriminalisasi Ekosidaen_US
dc.subjectPelanggaran HAM Beraten_US
dc.subjectKeadilan Ekologisen_US
dc.titleKriminalisasi Ekosida Dalam Sistem Hukum Pidana Nasional Sebagai Bentuk Pelanggaran Ham Beraten_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24912009


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record