Show simple item record

dc.contributor.author‘Uzma, Ruliza Wardatul
dc.date.accessioned2026-07-27T04:27:28Z
dc.date.available2026-07-27T04:27:28Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/64940
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan dana nasabah dalam program cashback pada Bank BNI Cabang Ambon berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 3210 K/Pdt/2022. Kasus ini bermula dari tindakan pejabat bank yang secara melawan hukum menawarkan program cashback dengan bunga sebesar 20% di luar kebijakan resmi bank, yang kemudian menyebabkan hilangnya dana nasabah. Metode penelitian yang digunakan ialah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif bank wajib melindungi dana nasabah sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Perbankan, Undang-Undang tentang Otoritas Jasa keuangan, dan Pasal 37B UU tentang Perbankan mengenai kewajiban untuk menjamin dana masyarakat. Namun, dalam praktiknya, Bank BNI Cabang Ambon lalai sehingga terjadi penyalahgunaan wewenang oleh pegawainya. Berdasarkan asas vicarious liability Pasal 1367 KUHPerdata, bank tetap bertanggung jawab atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan pegawainya selama masih dalam lingkup pekerjaan. Putusan MA menegaskan kewajiban bank untuk mengganti seluruh kerugian nasabah. Penelitian ini menegaskan pentingnya menjamin keamanan dana nasabah, pengawasan internal, serta perlindungan hukum yang efektif guna menjaga kepercayaan nasabah terhadap institusi perbankan.en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectPerlindungan Dana Nasabahen_US
dc.subjectTanggung Jawab Hukumen_US
dc.subjectProgram Cashbacken_US
dc.titlePerlindungan Dana Nasabah Pada Program Cashback di Bank BNI Cabang Ambon (Studi Putusan Nomor 204/Pdt.G/2021/PN.Amb)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM24921040


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record