Show simple item record

dc.contributor.authorTomayahu, Sri Mulyani
dc.date.accessioned2026-07-27T01:44:10Z
dc.date.available2026-07-27T01:44:10Z
dc.date.issued2026
dc.identifier.uridspace.uii.ac.id/123456789/64908
dc.description.abstractPenelitian ini bertujuan untuk menganalisis legalitas transaksi investasi emas secara fisik dari Hukum Perdata dan Hukum Islam di Indonesia. Penelitian hukum yang digunakan adalah jenis penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang- undangan dan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukan bahwa legalitas investasi emas tanpa penyediaan emas secara fisik menurut hukum perdata dan hukum Islam adalah dari perspektif Hukum Perdata terpenuhi unsur legalitasnya yaitu memenuhi syarat objektif dan subjektif perjanjian (Pasal 1320 KUHPerdata). Sedangkan menurut perspektif Hukum Islam tidak memenuhi unsur legalitasnya karena emas tersebut hanya berupa angka digital atau indeks spekulasi tanpa wujud fisik, maka instrumen tersebut cacat secara perdata dan dilarang secara Hukum Islam. Memperketat regulasi dan pengawasan terhadap platform perdagangan emas non- fisik di Indonesia memastikan adanya transparansi audit berkala terhadap ketersediaan fisik emas pada setiap platform digital guna melindungi hak konsumen secara keperdataan serta menjamin kepatuhan syariah (shariah compliance).en_US
dc.publisherUniversitas Islam Indonesiaen_US
dc.subjectLegalitasen_US
dc.subjectinvestasi emas non fisiken_US
dc.subjectKUHperdataen_US
dc.subjectHukum Islamen_US
dc.titleLegalitas Transaksi Investasi Emas Dengan Tanpa Penyediaan Emas Secara Fisik. (Ditinjau dari Hukum Perdata dan Hukum Islam)en_US
dc.typeThesisen_US
dc.Identifier.NIM22912075


Files in this item

Thumbnail

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record