Implementasi Permenkumham No 9 Tahun 2017 dalam Upaya Memberikan Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Terhadap Penyalahgunaan Keuangan : (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor 250/Pid.B/2022/PN JKBRT)
Abstract
Penelitian tesis ini tentang Implementasi Permenkumham No 9 Tahun 2017 Dalam
Upaya Memberikan Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Terhadap
Penyalahgunaan Keuangan (Studi Kasus Putusan Pengadilan Nomor
250/Pid.B/2022/PN/JKBRT). Rumusan dari penelitian ini adalah : 1. Bagaimana
Implementasi Permenkumham No 9 Tahun 2017 Dalam Upaya Memberikan
Perlindungan Hukum Jabatan Notaris Terhadap Penyalahgunaan Keuangan? Dan
2. Apakah hambatan yang dialami Notaris dalam melaksanakan Permenkumham
No 9 Tahun 2017 perihal melaporkan adanya penyalahgunaan keuangan?. Jenis
penelitian ini adalah penelitian yuridis normative yang didukung dengan
wawancara yang disusun dengan bahan hukum primer berupa perundang-
undangan. Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa perlindungan hukum jabatan
Notaris di dalam Permenkumham No 9 Tahun 2017 apabila telah melaksanakan
aturan ini yang disebutkan Pasal 2 ayat (2) lalu diikuti dengan perlindungan lainnya
seperti Pasal 16 ayat (1) huruf F, pengisian form CDD dll. Permenkumham ini
dirasa belum terimplementasikan dngan baik karena Notaris tidak diberikan sarana
dan prasarana lebih lanjut untuk mengenali klien serta transaksi yang dilakukan
oleh klien. Kemudian masih ada hambatan yang dialami Notaris dalam
melaksanakan Permenkumham No 9 Tahun 2017 ini salah satunya adalah dari segi
hierarki perundang-undangan . Saran dari penelitian ini adalah perlu adanya
pembaharuan Permenkumham No 9 Tahun 2017 agar Notaris tidak kebingungan
dan bisa melaksanakan aturan dengan baik serta membuat pembaharuan aturan
mengenai perlindungan jabatan Notaris agar tidak celah kekosongan peraturan yang
dibuat dalam regulasi berbentuk Undang-Undang.
Collections
- Master of Public Notary [174]
