• Login
    View Item 
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    •   DSpace Home
    • Students & Alumnae
    • Thesis
    • Master of Law
    • View Item
    JavaScript is disabled for your browser. Some features of this site may not work without it.

    Penyelesaian Kerugian Konsumen dalam Putusan KPPU Terkait Kartel Melalui Gugatan Perwakilan Kelompok

    Thumbnail
    View/Open
    22912005.pdf (3.209Mb)
    Date
    2024
    Author
    Kirana, Anggun
    Metadata
    Show full item record
    Abstract
    Penelitian ini mengkaji tentang (1) penyelesaian kerugian konsumen dalam putusan KPPU terkait kartel melalui gugatan perwakilan kelompok serta (2) bentuk kerugian yang dapat dituntut oleh konsumen di Pengadilan. Mengingat keterbatasan kewenangan yang dimiliki oleh KPPU sehingga meskipun dalam Putusan KPPU terdapat kerugian konsumen namun KPPU tidak berada dalam kewenangan yang sah untuk memerintahkan kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat untuk memberikan ganti rugi secara langsung kepada konsumen yang dirugikan. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Penelitian menggunakan pendekatan undang-undang, pendekatan konseptual, dan pendekatan komparatif untuk menjawab rumusan masalah. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menelusuri, menghimpun, meneliti, serta mengkaji bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Data- data yang telah dikumpulkan kemudian diolah dan dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa setiap konsumen berhak untuk menuntut ganti rugi atas kerugian yang diderita sebagai akibat dari adanya pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, melalui gugatan perwakilan kelompok. Gugatan perwakilan kelompok dapat didasarkan pada ketentuan tentang perbuatan melawan hukum sesuai Pasal 1365 KUHPerdata, sepanjang unsur-unsur perbuatan melawan hukum terpenuhi. Berbagai persyaratan khusus dan umum gugatan perwakilan kelompok juga wajib untuk dipenuhi oleh konsumen. Kerugian-kerugian yang dapat dituntut berupa kerugian materiil, kerugian immateriil, ditambah pembayaran bunga, namun khusus konsumen kerugian yang dapat dituntut adalah kerugian materil dan bunga. Adapun bentuk ganti kerugian yang dapat diberikan adalah ganti rugi berupa sejumlah uang yang nilainya ekuivalen dengan kerugian yang diderita. Petitum tentang ganti rugi harus dapat dinyatakan secara terperinci oleh konsumen dalam gugatannya.
    URI
    dspace.uii.ac.id/123456789/64714
    Collections
    • Master of Law [1613]

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV
     

     

    Browse

    All of DSpaceCommunities & CollectionsBy Issue DateAuthorsTitlesSubjectsThis CollectionBy Issue DateAuthorsTitlesSubjects

    My Account

    LoginRegister

    DSpace software copyright © 2002-2015  DuraSpace
    Contact Us | Send Feedback
    Theme by 
    @mire NV